120 Petinggi Pengadilan Ikuti UKH, Ciptakan Mahkamah Agung yang Transparan dan Akuntabel
(Baliekbis.com),120 Petinggi Pengadilan Indonesia (Ketua Hakim, Ketua Pengadilan, dll) MA terekomedasikan Kompeten setelah mengikuti workshop dan Uji Kompentensi Humas (UKH) yang merupakan kegiatan kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi London School of Public Relations Jakarta (LSP-LSPR) sejak tanggal 16-20 September 2019 bertempat di Pusdiklat Mahkamah Agung (MA) RI.
Kerja sama ini merupakan jawaban MA pada pesatnya kemajuan teknologi komunikasi, keterbukaan informasi dan tanggapan masyarakat dalam menyerap sebuah fenomena, lompatan ke depan sekaligus tantangan bagi profesi humas dalam menggiring opini publik yang handal di masyarakat. Kredibitas dan kompetensi profesi humas merupakan salah satu kunci dalam membangun persepsi publik yang akan tercipta.
“Sertifikasi Kompetensi Humas ini bagi para ketua pengadilan diharapkan dapat menjadi senjata menciptakan Mahkamah Agung yang transparan dan akuntable,” ujar Dr. Andre Ikhsano, Direktur LSP-LSPR. Secara teknis, uji kompetensi ini tentu berperan dalam menyampaikan berbagai produk hukum dalam bahasa komunikasi yang mudah dicerna oleh masyarakat umum.
Diawali dengan diskusi panel interaktif yang terfokus pada Media Management dan Strategi Pembentukan Opini Publik di Media. Acara ini juga dilanjutkan dengan workshop dengan beberapa topik yaitu Public Speaking, Risk Management, Digital PR, Media Handling yang bertujuan untuk menggali dan memperkaya keilmuan kritis dan aplikatif bagi para praktisi Humas.
Hal tersebut merupakan langkah konkrit yang dilakukan MA dalam memahami adaptasi, perubahan dan tantangan lembaga peradilan dalam membentuk persepsi masyarakat yang secara langsung dapat memengaruhi pembentukan citra MA.
Salah satu praktisi
humas yang turut serta dalam kegiatan ini mengakui adanya stigma masyarakat terhadap lembaga peradilan yang tidak bisa. Menurutnya, hal ini dikarenakan adanya exposure berbagai konten negatif yang seringkali menutupi sisi positif yang malah tidak sampai ke khalayak luas. Sebut saja hal positif seperti terobosan kebijakan, pencapaian dan prestasi yang diraih di lingkup tugas peradilan seolah tidak bermakna di pandangan masyarakat.
Antusiasme seluruh peserta terlihat sangat tinggi selama penyelenggaraan workshop, termasuk para hakim yang turut dalam kegiatan ini. Semangat belajar dan keingintahuannya yang mendalam mengenai hal-hal yang baru dan kekinian di ranah media massa, tampak dari interaksi saat pemateri memaparkan dan memberikan waktu untuk melakukan simulasi.
Diyakini selepas kegiatan ini, para hakim akan mampu merencanakan, mengambil dan melaksanakan kebijakan-kebijakan baru yang ideal dan strategis. Begitupun ketika materi terkait dengan Public Speaking diuraikan secara komprehensip, para hakim ini tampak tidak mau menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan untuk berlatih.
“Workshop ini memberikan wawasan baru bagi kami di jajaran pengadilan tentang media, harapannya sangat mendukung dalam menjalankan tugas-tugas yang berkait dengan peningkatan pelayanan public dimana kita menggunakan media untuk mengedukasi layanan, inovasi, kebijakan-kebijakan kami,” ungkap Kolonel SUS Nursiana, Kepala Pengadilan Militer 107 Balikpapan.
“Saya mengapresiasi upaya MA ini dalam membuat terobosan bidang komunikasi publik di jajarannya. Dan para petinggi yang menjadi peserta telah memperlihatkan kompetensi mereka untuk berdiri di lini depan penegakan hukum Indonesia yang humanis,” ujar Dr. J.A. Wempi,M.Si. selaku salah satu asesor UKH.
Harapannya peradilan Indonesia lebih komunikatif dan humanis. Komunikatif dalam pengertian menjalin relasi yang profesional dengan para pelaku kehumasan berdasarkan landasan ilmu yang kompeten dan adaptif. Humanis dimaknai sebagai wajah peradilan yang menyejukkan bagi para penegak keadilan dan wajah peradilan yang menakutkan bagi para penentang keadilan di Indonesia.
Keadilan harus ditegakkan dan informasi harus disampaikan sesuai fakta kepada publik dengan strategi komunikasi yang tepat. Penegakan keadilan dan konsep komunikasi ini adalah dua pilar fondasi yang kuat guna meraih dukungan yang luas dari masyarakat Indonesia terhadap dunia peradilan di Indonesia. Workshop dan UKH di lingkungan kerja MA bekerja sama dengan LSP LSPR telah memberikan pencerahan baru bagi para praktisi humas akan wujud dunia peradilan di Indonesia.
Pendirian LSP LSPR memang ditujukan demi menciptakan standar profesionalisme di bidang kehumasan dan mengukur keahlian kerja humas berdasarkan level kompetensinya. LSP LSPR didukung oleh organisasi kehumasan dunia. Di antaranya, Institute of Public Relations Singapore (IPRS), Institute of Public Relations Malaysia (IPRM), Shanghai Public Relations Association (SPRA), dan The Federation of ASEAN Public Relations Organization (FAPRO). Saat ini LSP LSPR juga merupakan anggota tetap dari organisasi British Chamber of Commerce (BRITCHAM), The German-Indonesian Chamber of Industry and Commerce (EKONID), Indonesian French Chamber of Commerce & Industry (IFFCI), dan The Indonesian Netherlands Association. (ina)