176 Pejabat Eseleon III dan Eselon IV Dilantik
(Baliekbis.com), Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra melantik sedikitnya 176 Pejabat yang terdiri atas 49 Pejabat Eselon III (Administrator) dan 127 Pejabat Eselon IV (Pengawas) di Ruang Sewaka Mahotama, Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Selasa (8/1). Kegiatan yang turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kot Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara serta Forkompinda Kota Denpasar ini dilaksanakan sebagai upaya penyegaran terhadap ASN di lingkunga Pemkot Denpasar.
Sekda Kota Denpasar, AAN Rai iswara didampingi Plt. Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan bahwa pelaksanaan mutasi dan promosi ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Dimana, penentua jabatan baik pada jabatan administrator dan jabata pengawas ini tek lepas dari adanya evaluasi kinerja kepegawaian yang secara berkelanjutan dilaksanakakan oleh BKPSDM Kota denpasar. Selain itu, adanya aplikasi Amatya juga memberikan kemudahan pimpinan dalam melakukan penyegaran guna memaksimalkan capaian kerja sesuai dengan visi-misi Kota Denpasar.
“Mutasi ini dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan berdasarkan hasil evaluasi kinerja kepegawaian di lingkungan Pemkot Denpasar,” jelasnya. Dalam kesempatan tersebut, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra menekankan bahwa mutasi adalah hal yang biasa di tubuh pemerintahan. Dimana, dengan adanya mutasi ini tentu diharapkan mampu memaksimalkan kinerja ASN di Kota Denpasar.
“Peningkatan kinerja yang luar biasa, itu yang kita harapkan sehingga mampu memaksimalkan program kerja menuju kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat,” paparnya. Lebih lanjut dikatakan bahwa dengan adanya mutasi ini ASN akan dihadapkan dengan situasi yang baru yang tentunya mewajibkan mereka untuk menciptakan strategi baru. Selain itu, hal penting yang juga ditekankan yakni ASN dimanapun berada hendaknya senantiasa memiliki integritas yang tinggi serta memahami motto Sewaka Dharma yang digaungkan Pemkot Denpasar sebagai landasan berfikir bahwa melayani adalah kewajiban.
“Semangat tidak boleh kendor, di tempat yang baru harus ada strategi baru dalam meningkatkan capaian kinerja menuju peningkatan prestasi kerja,” pungkasnya. Adapun pelantikan 176 Pejabat Eseleon III dan Eselon IV di lingkungan Pemkot Denpasar ini tertuang dalam Keputusan Walikota Denpasar Nomor 188.45 /201/HK/2019 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dan Keputusan Walikota Denpasar Nomor 188.45 /202/HK/2019 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar (ist)