182 Ogoh-Ogoh Ikuti Lomba di Denpasar
(Baliekbis.com), Pemerintah Kota Denpasar memberikan ruang bagi seluruh masyarakat untuk melakukan kreativitasnya. Salah satunya memberikan ruang pada sekaa teruna untuk mengekspresikan kretivitas melalui pembuatan ogoh-ogoh yang berkaitan dengan menyambut hari suci Nyepi Caka 1940.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar IGN Bagus Mataram didampingi Kabid Kebudayaan, I Made Wedana, Jumat (2/3) ditemui di ruang kerjanya. Lebih lanjut Ngurah Mataram menambahkan ogoh-ogoh yang dibuat sekaa teruna dinilai oleh Tim Penilai dari Dinas Kebudayaan Kota Denpasar yang penilaiannya berlangsung dari tanggal 6-9 Maret mendatang. “Sejak dibuka pendaftaran ogoh-ogoh dari tanggal 22 Januari sampai 22 Februari 2018 terdapat 182 ogoh-ogoh yang telah mendaftar,” ujarnya.
Dari jumlah tersebut pesertanya terdiri dari 48 peserta dari Kecamatan Denpasar Utara, 38 peserta dari Kecamatan Denpasar Barat, 38 peserta dari Kecamatan Denpasar Selatan dan 58 peserta dari Kecamatan Denpasar Timur. Dari lomba tersebut nantinya terdapat 32 pemenang dengan komposisi delapan sekaa di masing-masing kecamatan dan berhak mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 10 juta. Kendati demikian, sekaa yang sudah pernah mendapatkan nominasi selama dua tahun berturut-turut akan disidit atau tidak diikutsertakan dalam penilaian.
Disamping itu semua peserta lomba termasuk 32 pemenang lomba akan melakukan pawai dan rutenya telah ditentukan masing-masing desa/lurah. Hal ini baik untuk menjaga keamanan terlebih lagi tahun ini merupakan tahun politik. Disamping juga pelaksanaan di masing-masing desa lurah telah dilaksanakan sejak tahun 2014. “Dinas Kebudayaan hanya melakukan penilaian terhadap ogoh-ogoh yang telah dibuat oleh masing-masing sekaa teruna,” jelasnya.
Untuk syarat lomba menurut Ngurah Mataram ogoh-ogoh yang akan diseleksi yakni harus tidak menggunakan styrofoam / gabus dan spons, harus dibuat dengan bahan ramah lingkungan seperti ulat-ulatan bambu, kayu, kertas, guungan, gedeg, rotan, atau penyalin. Adapun tinggi ogoh-ogoh minimal 3 meter dan maksimal 5,5 meter diatas permukaan tanah/lantai. Kawat jaring hanya boleh digunakan pada aksesoris kamen, saput, selendang, dan rambut. Dan karet sandal hanya boleh pada gelang, kamen. dan bandong.
“Kenapa tidak boleh menggunakan styrofoam karena disitu ketika mengulat tiing ada sifat gotong royong. Selain juga kita kembalimenjaga budaya kita, dan ogoh-ogoh ini menjadi ajang pergaulan dan tukar pikiran tentang sharing membuat teknik ogoh-ogoh.
Bukan hanya teknik tetapi juga filosofi agama hindu.” Ngurah Mataram. Mengingat Pemerintah Kota Denpasar sangat komit terhadap ekonomi kreatif berwawasan budaya Ngurah Mataram mengaku memberikan bantuan sebesar Rp 3,5 juta semua masyarakat untuk pengembangan ekonomi kreatif salah satunya pembuatan ogoh-ogoh ini.(Gst)