185 PMI Ikuti Karantina di Rumah Singgah Pemkot Denpasar
(Baliekbis.com), Kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Denpasar secara berkelanjutan terus dilaksanakan pemantauan. Kendati sebelumnya telah sinyatakan negatif saat mengikuti Rapid Test, kseluruhan PMI tetap dijaga ketat untuk mengikuti karantina.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Senin (20/4) menjelaskan bahwa hingga hari ini terdapat sedikitnya 185 orang PMI asal Denpasar yang sedang mengikuti karantina di rumah singgah yang disediakan Pemkot Denpasar. Namun demikian, kemungkinan akan terjadi pernambahan seiring kepulangan para PMI di Tanah Air beberapa hari kedepan.
“Hingga saat ini sebanyak 185 PMI sedang mengikuti karantina di Rumah Singgah yang telah ditetapkan oleh Pemkot Denpasar,” jelasnya. Namun demikian, lanjut Dewa Rai, setelah seluruh PMI menjalani masa karantina selama 14 hari dan dinyatakan negatif, yang bersangkutan pun kembali diwajibkan untuk melaksanakan karantina mandiri di rumah selama 14 hari.
“Iya totalnya 28 hari karantina, 14 hari karantina di rumah singgah, dan 14 hari karantina mandiri di rumah masing-masing,” paparnya. Dewa Rai kembali mewanti-wanti, selama 14 hari tersebut, pihak keluarga tidak diperbolehkan menjenguk dan hanya bisa berkomunikasi via telepon atau media sosial. Dalam masa karantina akan diawasi selama 24 jam oleh 3 tenaga medis dari RSUD Wangaya maupun Puskesmas termasuk juga dijaga oleh Satpol PP yang bekerjasama dengan pihak security hotel.
Dewa Rai berharap kepulangan PMI yang diperkirakan mencapai ribuan orang secara bergelombang, baik yang melalui jalur darat, laut maupun udara agar lebih disiplin mengikuti arahan Pemerintah. Selama menjalani karantina, Pemkot Denpasar menanggung biaya makan serta keperluan lainnya. “Kami juga minta permakluman kepada keluarga PMI dengan situasi ini, agar selama dikarantina tidak bertemu dulu,”harapnya. (ist)