2016, Premi Asuransi Astra Capai Rp 4,7 Triliun
(Baliekbis.com), Meski pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir menurun yang diikuti dengan lesunya pembelian mobil, namun peserta asuransi terus meningkat. “Ada pertumbuhan rata-rata sekitar 10 persen,” ujar Branch Manager Asuransi Astra Buana Denpasar Paulus C.Wijanarko dalam acara Insurance Workshop yang diikuti kalangan wartawan, di Restoran Madam Tan, Renon, Kamis (9/11).
Berdasarkan data secara nasional, premi yang masuk ke Asuransi Astra dalam tahun 2016 mencapai Rp 4,7 triliun. “Untuk Bali saja sekitar Rp 70 miliar dengan jumlah kendaraan roda empat 550 unit per bulan. Dan di tahun 2016 total kendaraan yang menggunakan jasa perlindungan mencapai 6.500 unit,” jelas Paulus. Ditambahkan angka kecelakaan terus meningkat sejak tahun 2009 dimana mengakibatkan kerugian material yang semakin besar. Penyebab kecelakaan umumnya karena human error dan 40 persen kecelakaan itu menimpa pengguna mobil. “Hadirnya asuransi adalah untuk mengelola resiko yang terjadi sebab kita tak tahu kapan hal itu akan terjadi,” jelasnya. Paulus menambahkan kesadaran akan beransuransi ini terus meningkat. Hal ini tidak terlepas dari manfaat yang diperoleh peserta. Asuransi jelasnya ada dua yakni asuransi kerugian dan asuransi jiwa. “Asuransi kerugian kita tak tahu waktunya. Beda dengan asuransi jiwa yang sudah pasti terjadi, cuma kapan waktunya,” ujarnya. Asuransi Astra saat ini memiliki 27 cabang di seluruh Indonesia dengan 24 Garda Center yang siap membantu bisa terjadi masalah. Garda Center ini ada di mal-mal sehingga waktu bukanya sama dengan mal. “Cuma di Bali Garda Center ini belum ada,” tambahnya. Diakui peserta asuransi di Indonesia memang masih sedikit yakni tingkat inklusi sekitar 12 persen dari 53 perusahaan asuransi umum yang ada. Dalam workshop tersebut peserta juga diberikan materi studi kasus yang terkait klaim asuransi sehubungan terjadinya kecelakaan. Seperti contoh kasus kecelakaan mobil saat dikendarai anak pemilik mobil yang dicover asuransi jenis Comprehensive, over kredit mobil di bawah tangan tanpa pemberitahuan ke finance, pemilik mobil menyewakan kendaraannya kepada pihak lain dan contoh kasus ketika seorang bapak peserta asuransi Comprehensive menabrak mobil istrinya saat keluar dari garase. Dari contoh tersebut apa bisa discover asuransinya. (bas)