2018, Seluruh Puskesmas di Denpasar Terakreditasi
(Baliekbis.com), Dari 11 puskesmas yang ada di Kota Denpasar sudah 8 puskesmas telah diakreditasi oleh Kementerian Kesehatan RI. Sedangkan 3 puskesmas yang belum terakreditasi akan dilaksanakan paling lambat bulan Juni tahun ini. Mengingat akreditasi ini merupakan tolak ukur untuk memberikan pelayanan pada masyarakat. Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. IGAA Mas Widiastuti mewakili Plt. Walikota IGN Jaya Negara saat menerima tim Akreditasi Kementerian Kesehatan RI di Puskesmas I Denpasar Selatan, Selasa (5/6). Lebih lanjut Ia mengatakan saat ini ada dua puskesmas yang akan dievaluasi akreditasi yaitu Puskesmas I Denpasar Selatan dan Puskesmas I Denpasar Barat. Diharapkan dua puskesmas yang di evaluasi akreditasinya diharapkan dapat tingkatan yang terbaik. Untuk delapan puskesmas yang telah diakreditasi satu puskesmas meraih predikat paripurna yaitu Pukesmas II Denpasar Barat dan Predikat Utama lima puskesmas serta dua puskesmas meraih predikat madya. Dari akreditasi ini menurut Mas Widiastuti ada empat kategori tingkatan yaitu paripurna, utama, madya dan dasar. Lebih lanjut Mas Widiastuti menambahkan Pemerintah Kota Denpasar sangat komitmen terhadap ketiga dasar pembangunan termasuk bidang kesehatan. Tanpa ada kesehatan sangat mustahil dalam melaksanakan pembangunan lainnya.
“Bapak Wali Kota terus mempersiapkan mulai dari sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana serta meningkatkan peran serta masyarakat untuk pembangunan kesehatan,” ujarnya.
Ketua Tim Akreditasi Kementerian Kesehatan RI, drg. Tini Suyanti Suhandi, M.Kes mengapresiasi Pemerintah Kota Denpasar, Bali, memberikan perhatian serius terhadap pembangunan kesehatan terutama di puskesmas. “Kami mengapresiasi Pemkot Denpasar yang telah serius memperhatikan kesehatan masyarakat, yakni dengan pembangunan kelengkapan fasilitas sarana dan prasana puskesmas setempat,” kata Suyanti
Ia mengatakan hal itu dibuktikan di Provinsi Bali, baru Denpasar saja yang puskesmasnya mendapatkan akreditasi Paripurna yaitu Puskesmas II Denpasar Barat. Sedangkan di Indonesia hanya empat puskesmas yang berhasil meraih akreditasi Paripurna yaitu Denpasar, Jakarta, Jawa Timur dan Lampung.
“Akreditasi puskesmas merupakan tolak ukur dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Sehingga semua puskesmas dari Sabang sampai Merauke memiliki sistem operasional prosedur (SOP) pelayanan yang sama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas I Denpasar Selatan dr. AAN Gd Dharmayuda, M.Kes menambahkan survei akreditasi yang dilakukan Tim Kementerian Kesehatan untuk melihat pelayanan yang dilakukan puskesmas, baik mulai dari pelayanan perorangan, pelayanan masyarakat dan juga pelayanan administrasi.
Dharmayuda lebih lanjut mengatakan survei akreditasi yang dilakukan untuk memastikan pelayanan yang dilakukan puskesmas sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Sehingga dalam memberikan pelayanan dapat memberikan kenyamanan dan keselamatan pada masyarakat atau pasien dan juga memberikan keselamatan bagi yang memberikan pelayanan. “Kami berharap dengan adanya akreditasi ini pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan,” katanya.(gst)