24 ASN Gianyar Dilantik
(Baliekbis.com), Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata memutasi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gianyar, Senin (13/11). Sebanyak 24 ASN Gianyar mengikuti prosesi pelantikan dan pengangkatan sumpah yang digelar di ruang sidang utama kantor bupati Gianyar. Sebagian besar merupakan ASN yang dipromosikan ke eselon II, III, dan IV. Sesuai Surat Keputusan Bupati Gianyar nomor 821.2/1561/BKPSDM tentang Pengangkatan Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar, dua orang dipromosikan ke eselon II, lima orang dipromosikan ke eselon III, dan 17 orang dipromosikan ke eselon IV. Dua orang yang dipromosikan menduduki eselon II yakni Ir. Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu, MT yang sebelumnya sebagai Kepala Bagian Kerjasama dan Tata Pemerintahan Setda Kab. Gianyar, diangkat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gianyar, dan Drs. Anak Agung Gede Agung, MAP yang sebelumnya sebagai Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab. Gianyar diangkat sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab. Gianyar. Sementara itu, lima orang yang dimutasi ke eselon III yakni Ir. Anak Agung Putri Ari sebagai Kepala Bagian Kerjasama dan Tata Pemerintahan Setda Kab. Gianyar, Ir. I Gusti Agung Sri Widiawati, M.Si sebagai Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab. Gianyar, Ni Ketut Sumpahayuni, SH.,MAP sebagai Kepala Bidang Penyuluhan pada Dinas Pertanian Kab. Gianyar, I Wayan Gede Subayasa, S.Sos.,MM sebagai Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Gianyar, dan Drs. I Wayan Arsana sebagai Kepala Bidang Pengembangan Potensi Wilayah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Kab. Gianyar.
Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata seusai pelantikan dan pengambilan sumpah mengatakan, mutasi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada. Pengisian kekosongan dan rotasi jabatan ini bertujuan untuk percepatan kinerja dan peningkatan pelayanan publik. Ditambahkannya bahwa mutasi ini digelar setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. “Mutasi ini sudah melalui pertimbangan yang matang, tidak dilakukan secara serta merta tapi sudah melalui tahapan seleksi, dan tentu saja ini sudah melalui persetujuan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Bupati Agung Bharata. Kepada para ASN yang dilantik, Bupati Agung Bharata berharap mereka berbuat yang terbaik di posisinya masing-masing sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan. “Tidak semua orang beruntung seperti Anda, syukuri ini dengan bekerja sebaik-baiknya, tingkatkan kinerja, inilah lading pekerjaan Anda,” ujar Bupati Bharata. (asti)