25 Kader Salon Desa se-Gianyar Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi di Bidang Tata Rias
(Baliekbis.com), Terobosan baru dilakukan TP.PKK Kab. Gianyar dalam upaya meningkatkan kemampuan para kader salon desa di Gianyar. Bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kab. Gianyar, ada 25 orang kader salon desa diberikan kesempatan mengikuti uji kompetensi di bidang tata rias secara gratis. Memiliki sertifikat uji kompetensi ini sangat penting, karena merupakan bentuk pengakuan dan legalitas terhadap suatu keahlian yang dimiliki dan berlaku seumur hidup.
Seperti dipaparkan oleh Ketua TP.PKK kab. Gianyar Ny. Surya Adnyani Mahayastra, saat membuka pelatihan salon desa bagi pengelola salon desa se-kabupaten Gianyar tahun 2019, di Aula Dinas Pendidikan Gianyar, Senin (21/10). Merunut kebelakang kata Ny. Adnyani Mahayastra, keberadaan salon desa sudah dibentuk hampir 5 tahun yang lalu. Dengan tujuan yang sangat mulia, yaitu ingin meningkatkan taraf hidup ibu-ibu di pedesaan. Namun di tengah perjalanannya hingga kini begitu banyak kendala yang dihadapi.
Dari awal pembentukan, berbagai pelatihan sudah diberikan pada para kader seperti pelatihan perawatan wajah, kulit, rambut hingga tata rias pengantin. Namun yang terjadi di lapangan para kader selalu berganti orang setiap ada pelatihan, ini yang menyebabkan tidak profesional. Selain itu juga yang menjadi masalah adalah tempat atau ruangan sebagai tempat usaha. Namun seiring berjalannya waktu, ada beberapa salon desa yang bisa terus eksis dan berkembang dengan pesat.
“Saya sangat mengapresiasi kader kader salon desa yang yang mau mengembangkan keterampilan diri, mau memanfaatkan pelatihan yang diberikan sebagai suatu kecakapan hidup,” tegas Ny. Adnyani Mahayastra. Ditambahkan sebagai wujud apresiasi atas semangat yang ditunjukkan para kader ini, maka mereka diberikan kesempatan untuk mengikuti uji kompetensi tata rias gratis. Dengan memiliki sertikat uji kompetensi tentu akan menambah rasa percaya diri pengelola salon dalam menjalankan usahanya.
Hal yang sama juga dijelaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan I Wayan Sadra, SH.MH. Sebelum mengikuti uji kompetensi, peserta akan mengikuti pelatihan selama 5 hari (21-25/10) dengan materi tata rias pengantin Bali Agung, dengan nara sumber Ni Wayan Roni dari LKP Santika Dewi, Dra. Ni wayan Sumerthi Pande dari LKP Putra Intan dan Dewa Ayu Made Martani dari LKP Dewi.
Setelah mengikuti uji kompetensi ini dapat meningkatkan kualifikasi peserta pelatihan dalam upaya memberikan legitimasi keprofesionalannya di bidang salon. Selain juga dapat memperluas akses kelembagaan pengelola salon desa dalam upaya meningkatkan usaha salon dan kapasitas kelembagaan. Wayan sadra juga menambahkan dengan adanya sertifikat uji kompetensi, artinya sudah ada pengakuan publik terhadap kelembagaan maupun pengelola salon desa. (eni)