25 Pengelola Salon Desa Ikuti Uji Kompetensi
(Baliekbis.com), Setelah sebelumnya, mengikuti pelatihan tata rias pengantin Bali Agung selama lima hari (21-25/10) yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar bekerjasama dengan TP PKK Kabupaten Gianyar, sebanyak 25 orang kader salon desa kini mengikuti uji kompetensi di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, (29/10)
Mendatangkan tim penguji dari Lembaga Sertifikasi Kompentesi (LSK) Tata Rias Pengantin Pusat, yakni Dra. Hj Suyadmi Anun dan Hj Titik Suharto, uji kompetensi dilaksanakan untuk memberikan pengakuan dan legalitas terhadap keahlian yang dimiliki oleh pengelola salon desa sehingga bisa bersaing di masyarakat. Selain ujian tertulis peserta juga diuji berupa praktek langsung merias model, menerapkan yang didapat selama pelatihan.
Salah satu peserta, Wayan Sutri Artini dari Salon Desa Kendran, Tegallalang mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan pelatihan dan uji kompetensi yang dilaksanakan Dinas Pendidikan bekerjasama dengan TP PKK Kabupaten Gianyar. Karena selama ini, dirinya merasa belum percaya diri untuk merias payas agung. Selama ini, hanya melayani merias untuk Tari Rejang Renteng setiap ada piodalan di desanya. Sehingga, setelah mendapat pelatihan selama lima hari, kini dirinya mengaku lebih mengerti dan percaya diri untk merias peganten Bali Agung.
“Selama ini belum pernah merias pengantin Bali Agung. Setelah mendapat pelatihan saya menjadi mengerti dan lebih percaya diri,” kata Sutri Artini.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, I Wayan Sadra mengatakan, program ini terlaksana sebagai bentuk dukungan terhadap program TP PKK Kabupaten Gianyar melalui program Pendidikan Kecakapan Hidup untuk membantu serta memberdayakan masyarakat di desa utamanya kaum ibu-ibu dalam rangka meningkatkan penghasilan keluarga melalui Salon Desa. Di era globalisasi ini uji kompetensi sangat penting, karena sertifikasi kompetensi menunjukkan pengakuan kepada para peserta atas kemampuan dan komptensi yang dimiliki berdasarkan standar-standar yang telah dibakukan.
“Mungkin ibu-ibu merasa sudah menguasi keterampilan ini. Tetapi belum memiliki sertifikat. Sertifikat kompetensi ini sangatlah penting, karena kedepannya semua profesi akan di sertifikasi” imbuh Sadra.
Ketua TP PKK Kabupaten Gianyar, Ny. Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra mengatakan, uji kompetensi ini dilaksanakan setelah sebelumnya kader pengelola juga mendapatkan pelatihan tata rias utamanya tata rias pengantin Bali Agung selama lima hari. Pelatihan-pelatihan serupa juga sebelumnya sering diberikan kepada pengelola salon desa seperti pelatihan perawatan wajah, kulit, rambut hingga tata rias pengantin.
Uji kompetensi ini juga sebagai bentuk apresiasi terhadap semangat dan kerjakeras pengelola dalam hal pengembangan dan ketrampilan diri sehingga keberadaan Salon Desa tetap eksis dan berkembang pesat dan manghadapi persaingan dengan lembaga kecantikan lainnya.
“Dengan memiliki serifikasi kompetensi, Pengelola akan lebih percaya diri dalam menjalankan usahanya. Disamping itu, sertifikat kompetensi ini sangat penting untuk menjawab tantangan persaingan ke depan. Artinya, dengan memiliki serifikasi kompetensi sudah ada pengakuan public terhadap kelembagaan maupun pengelola salon desa,” kata Ny. Surya Adnyani Mahayastra.
Surya Adnyani Mahyastra juga mengatakan, dengan memiliki sertifikasi kompetensi juga dapat meningkatkan kualifikasi peserta pelatihan dalam upaya memberikan legitimasi keprofesionalannya di bidang salon. Disamping dapat memperluas akses kelembagaan pengelola salon desa dalam upaya meningkatkan usaha salon dan kapasitas kelembagaan.
Salah satu tim penguji dari LSK Pusat, Hj Suyadmi Anun mengatakan, kesan positif sudah dimiliki oleh Tim Penguji dari etika yang ditunjukkan oleh para peserta. Dilihat dari unjuk kerjanya, hasil yang ditunjukkan oleh peserta sudah bisa dibilang bagus melebihi standar. Begitupula dari nilai uji teori yang diberikan, dikatakan semua peserta menunjukkan hasil yang bagus. Peserta juga dinilai melakukan pekerjaannya dengan rapi, tidak grasa-grusu dan tidak berantakan serta sesuai pakem yang ada.
“Tidak ada yang menyalahi pakem. Karena uji kompetensi adalah uji kompetensi tata rias penganten tradisional yang sesuai pakem,” terang Hj. Suyadmi Anun.
Hj Suyadmi Anun juga berharap dengan adanya pelatihan salon desa ini bisa betul-betul membawa manfaat, sehingga semua peserta yang sudah dinyatakan kompeten tidak menjadi pngangguran dan diterima oleh masyakat pengguna jasa sehingga mendapat penghidupan yang lebih baik.
Acara diakhiri dengan penyerahan sertifikat pelatihan kepada peserta oleh Ketua TP PKK Kabupaten Gianyar, Ny. Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra, pelepasan tanda peserta serta pengundian door prize. (hms)