331 Orang Calon Jamaah Haji Denpasar Dilepas
(Baliekbis.com), Sebanyak 331 orang calon jamaah Haji dari Kota Denpasar dilepas di Graha Sewaka Dharma Lumintang menuju keberangkatan ke tanah suci dari Embarkasi Surabaya, Senin (23/7). Pelepasan calon jamaah Haji ini dihadiri Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar Komang Sri Marheni.
Dalam kesempatan tersebut Sekda Rai Iswara mengajak semua calon Jamaah Haji Kota Denpasar untuk bersama-sama menjaga Kota Denpasar, melestarikan dan membangun Denpasar ini agar aman, nyaman, damai bersih dan berbudaya. Tidak hanya itu Rai Iswara berharap agar Jamaah Haji Kota Denpasar juga membawa visi budaya, karena Denpasar sandaran adalah Kota berwawasan budaya .
Menurut Rai Iswara ibadah haji merupakan ibadah yang memerlukan ketangguhan fisik karena ritualnya ada di dua kota yakni Mekah dan Kota Madinah yang memiliki jarak yang cukup jauh. ‘’Untuk itu saya mengimbau agar calon Jamaah Haji dapat menjaga kesehatan dengan makan makanan yang sehat dan bergizi disertai interval istirahat yang cukup,’’ ujarnya
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar Komang Sri Marheni mengatakan, Jamaah Haji Kota Denpasar yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah Haji (BPIH) dan siap berangkat sebanyak 331 orang . Keberangkatan Calon Jamaah Haji Kota Denpasar terbagi dalam 2 kelompok terbang (kloter) yakni kloter 60 dan kloter 61. Walaupun berbeda kloter namun jadwal keberangkatan maupun kepulangan tidak berbeda hari namun hanya berbeda 2 jam saja.
Menurutnya Jamaah Haji Kota Denpasar akan diberangkatkan menuju embarkasi Surabaya pada tanggal 5 Agustus 2018 dan diterima pukul 21.00 wita. Selanjutnya Jamaah Haji akan diterbangkan pada senin tanggal 6 Agustus 2018 pada pukul 21.30 Wib menuju Jeddah dengan rentang perjalanan udara selama kurang lebih 9 jam perjalanan nonstop
Pada fase kepulangan jamaah Haji akan tiba kembali di Surabaya pada tanggal 17 September 2018 pukul 04.55 wita. Dan langsung dibawa ke debarkasi Surabaya untuk proses verifikasi kepulangan, penyerahan koper dan air zamzam. Setelah proses tersebut selesai Jamaah Haji langsung dipulangkan ke Denpasar atau ada yang memilih pulang langsung ke kampung halamannya masing-masing.
Menurutnya pendaftaran Haji sudah memakai sistem online Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) sehingga prosesnya relatif cepat sepanjang jaringan bekerja dengan kontinu dan normal. Meskipun demikian ia tidak memukiri bahwa daftar tunggu (waiting list) calon jamaah Bali khususnya Kota Denpasar mencapai kisaran 19 tahun. ‘’Fenomena ini terjadi karena cukup antusiasnya warga Kota Denpasar untuk mendaftar Haji dengan setoran awal Rp 25 juta. Walau harus menunggu selama 19 tahun kedepan untuk bisa berangkat,’’ ujarnya. (ayu)