5.340 Siswa Dipastikan Lulus Seleksi PPDB Tingkat SMP Kota Denpasar
(Baliekbis.com), Rangkaian Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMP di Kota Denpasar memasuki tahap akhir. Dimana, setalah melalui seluruh tahapan seleksi yang dimulai dari tahapan verifikasi hingga diumumkan secara resmi pada Jumat (5/7). Dimana, dari hasil pengumuman tersebut, sebanyak 5.340 siswa dinyatakan lulus atau diterima. Adapun formasi dari 13 SMP Negeri di Kota Denpasar yakni SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4, SMPN 5, SMPN 7, SMPN 8, SMPN 9, SMPN 10, SMPN 11, dan SMPN 12 Denpasar masing-masing menerima sebanyak 420 siswa, sedangkan SMPN 6 Denpasar menerima 440 sisiwa dan SMPN 13 menerima 280 siswa.
Berdasarkan data, dari keseluruhan jumlah yang lulus tersebut terdiri atas 1.463 siswa diterima melalui Jalur Lingkungan Jarak Terdekat, 167 Siswa diterima melalui Jalur Siswa Kurang Mampu, 17 sisiwa diterima melalui Jalur Perpindahan Orang Tua, 3.092 diterima melalui Jalur Zona Kawasan dan Zona Kawasan Berbasis NUSBN, 601 siswa diterima melalalui Jalur Prestasi dan Penghargaan PKB.
Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan menyampaikan, seluruh tahapan PPDB Tingkat SMP Kota Denpasar Tahun 2019 ini telah berlangsung secara transparan dan akuntabel. Dimana, seluruh masyarakat dapat mengikuti secara langsung seluruh tahapan. Sehingga, walaupun belum dapat memfasilitasi seluruh keinginan masyarakat, pelaksanaan PPDB ini dirasa sudah maksimal.
“Tentunya kami sangat berterimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan PPDB Tingkat SMP di Kota Denpasar tahun 2019 ini, termasuk para orang tua sisiwa yang senantiasa memberikan masukan dan dukungan,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, adanya perbedaan penerimaan diatas berkaitan dengan daya tampung sekolah dan ketersediaan ruang belajar yang disesuaikan dengan kondisi sekolah. Gunawan menghimbau kepada siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, diminta tak perlu berkecil hati. Ia menyarankan sekolah swasta bisa menjadi alternatif terakhir untuk tetap mengenyam pendidikan. Sehingga tidak ada kata anak-anak tidak bisa sekolah.
Gunawan menegaskan, sampai saat ini belum ada SMP swasta yang menutup pendaftaran siswa baru. Sekolah swasta, kata Gunawan, juga diberi kebijakan untuk memaksimalkan daya tampung yakni maksimal 40 siswa per kelas. ‘’Kita yakin, banyak sekolah swasta yang memiliki kualitas bagus di Denpasar,’’ ujar Gunawan disela pengumuman hasil seleksi PPDB Kota Denpasar Tahun 2019.
Gunawan menuturkan bahwa berkenaan biaya sekolah di swasta sudah diantisipasi oleh Pemkot Denpasar. Di antaranya melalui subsidi pemerintah lewat Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diharapkan bisa menekan operasional sekolah, sehingga berdampak pada turunnya biaya administasi yang dikeluarkan setiap siswa.
Di samping itu, pemerintah pusat juga telah menyiapkan bantuan bagi siswa kurang mampu melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP). “Kami juga sudah mengingatkan ke sekolah (swasta), kalau memang benar-benar tidak mampu bisa digratiskan. Tentunya namanya sekolah swasta kan tidak bisa terlalu banyak, mungkin berapa persen,” sambung Gunawan.
Terkait kualitas pendidikannya? Gunawan menjamin sekolah swasta di Denpasar tidak perlu diragukan. Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir, lulusan sekolah swasta mampu bersaing dengan sekolah negeri. jika dilihat dari peringkat nilai rata-rata UN yang diperoleh, SMP swasta di Denpasar justru melejit sejak tiga tahun terakhir.
Tahun 2016, dari data 10 besar sekolah SMP di Bali yang meraih nilai UN tertinggi, jumlah sekolah swasta di Denpasar yang masuk cuma dua sekolah. Tahun 2017 masih sama. Namun tahun 2018, sekolah swasta yang masuk 10 besar bertambah menjadi tiga sekolah. Pada tahun 2019 ini, jumlah sekolah swasta di Denpasar yang masuk 10 besar tingkat Provinsi Bali sebanyak empat sekolah. Adalah SMP AMI Denpasar, SMP Taman Rama Denpasar, SMP Kalam Kudus, dan SMP PGRI 8 Denpasar.
‘’SMP PGRI di Denpasar juga memiliki kualitas yang sangat bagus. Seperti SMP PGRI 3 Denpasar yang mendapat apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya Bakar, sebagai sekolah hijau dan pemerhati lingkungan, termasuk juga SMP PGRI 2 Denpasar sebagai sekolah yang sangat peduli dengan seni, budaya dan kemajuan IT, SMP PGRI 5 Denpasar yang berprestasi di bidang olahraga dan seni,’’ sebutnya.
Menurutnya, dalam menuntut ilmu orangtua jangan hanya sekadar melihat status sekolah tersebut negeri atau swasta. Namun, bagaimana pola pendidikan yang diterapkan di sekolah tersebut sehingga mampu mengembangkan kreativitas siswa menjadi cerdas. “Selain itu, peran orangtua juga diharapkan ikut mendampingi anaknya dalam belajar, serta terus memberikan motivasi anak-anak dalam belajar saat menganyam pendidikan,” pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa siswa yang telah dinyatakan lulus diwajibkan untuk melaksanakan pendaftaran kembali sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Yakni Jalur Zonasi Jarak Terdekat dilaksanakan pada Senin (8/7) yang dimulai dari nomor urut 1 – 70 pukul 07.30 – 11.00 Wita, dilanjutkan dari nomor urut 70 – habis pada pukul 11.00 – 14.00 Wita. Jalur Siswa Kurang Mampu dan Inklusi dilaksanakan pada Senin (8/7) pukul 07.30 – 11.00 Wita. Jalur Zona Wilayah Kawasan bagi nama yang diumumkan melalui situs https://denpasar.siap-ppdb.com/#/dilaksanakan pada Selasa (9/7) mulai pukul 07.30 – 11.00 Wita sedangkan nama yang diumumkan melalui situs https://pendidikan.denpasarkota.go.id/pengumuman/ dilaksanakan pada Selasa (9/7) pukul 11.00 Wita – 14.00 Wita.
Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik serta Perpindahan Orang Tua yang diumumkan melalui situs https://denpasar.siap-ppdb.com/#/ dan https://pendidikan.denpasarkota.go.id/pengumuman/dilaksanakan pada Rabu (10/7) pukul 07.30 – 11.00 Wita. Jalur Prestasi Penghargaan PKB untuk nama yang diumumkan melalui situs https://denpasar.siap-ppdb.com/#/ dan https://pendidikan.denpasarkota.go.id/pengumuman/ dilaksanakan pada Rabu (10/7) pukul 11.00 – 14.00 Wita. Seluruh pendaftaran ulang dilaksanakan di sekolah penerimaan sisiwa atau sekolah tujuan. (aag)