80 Pramuka Penggalang Diterima Jadi Tamu Pramuka SMK Farmasi Saraswati
(Baliekbis.com), 80 Pramuka Penggalag dari berbagai gugus depan yang berpangkalan di SMP diterima menjadi tamu ambalan Pattumra Martha Christina Tiahahu Gugus Depan 04.01-04.02 SMK Farmasi Saraswati 3 Denpasar. Tamu ambalan di terima langsung oleh I Gede Made Suradnyana, S.Si., M.Farm., Apt. selaku Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan SMK Farmasi Saraswati 3 Denpasar yang juga Kepala Sekolah, Jumat (13/7) kemarin. Pada Sambutan. Gede Suradnyana menyampaikan, Tamu Ambalan diterima berdasarkan Keputusan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 176 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pola Dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega serta Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 63 Tahun 2014. Tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah. ”Semoga gerakan Pramuka SMK Farmasi Saraswati 3 Denpasar Makin Maju dan dikenal di masyarakat luas kususnya Bali,” harap Gede Suradnyana.
Gede Suradnyana menyampaikan, Pramuka di SMK Farmasi Saraswati 3 Denpasar ini harus dikembangkan. Nilai yang terkandung dalam Dasa Dharma Pramuka itu perlu ditanamkan dalam hati dan diaplikasikan dalam keseharian. Terutama bagi tamu ambalan yang baru dan generasi muda, untuk pembentukan karakter yang positif dan berdikari. ”Semoga kegiatan ini akan berdampak pada kemandirian diri dan membentuk karakter yang positif. Serta menanamkan sikap generasi muda yang cinta pada negaranya. Pramuka adalah wadah untuk penerus bangsa, dalam mematangkan dirinya,” tambah Gede Suradnyana.
Sedangkan Dewa Gede Sukmantara, SE.MM. selaku Ketua Harian Gugus Depan 04.01 -04.02 SMK Farmasi Saraswati 3 Denpasar yang juga Waka Kesiswaan mengatakan Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan menengah. Kegiatan Ekstrakurikuler wajib merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik SMK Farmasi Saraswati 3 Denpasar “mau tidak mau suka tidak suka harus dijalani oleh Siswa-siswi”
Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan dalam 3 (tiga) Model meliputi Model Blok, Model Aktualisasi, dan Model Reguler. Model Blok sebagaimana dimaksud merupakan kegiatan wajib dalam bentuk perkemahan yang dilaksanakan setahun sekali dan diberikan penilaian umum. Model Aktualisasi sebagaimana dimaksud merupakan kegiatan wajib dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari didalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan Kepramukaan secara rutin, terjadwal, dan diberikan penilaian formal oleh pembina. Dan Model Reguler sebagaimana merupakan kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan oleh Kwarcab, Kwarda maupun Kwarnas.
Rudianto selaku Pembina Pramuka dikatakanya Pramuka itu organisasi yang di akui negara tertuang pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, dan seluruh dunia ada pramuka hanya saja di Indonesia dinamakan Gerakan Pramuka. Semoga adik-adik kami tetap kesetiaan, kepatuhan, kerajinan, ketekukan dan kesungguhan serta ketertiban sebagai anggota Gerakan Pramuka Ambalan Pattimura Martha Christina Tiananu Gudep, 04.01-04.2 tetap dipegang teguh Sesuai Tri satya dan Darma Pramuka. (rud)