AA Gde Agung: Majukan Pendidikan, Sekolah Swasta-Negeri Perlu Saling Melengkapi
(Baliekbis.com), Anggota Komite III DPD RI dapil Bali A.A. Gde Agung mendorong pemerintah agar lebih meningkatkan peran sekolah swasta di berbagai tingkatan untuk memajukan dunia pendidikan.
“Kita jangan melupakan sejarah dimana sekolah swasta yang menjadi perintis sebelum lahirnya sekolah negeri. Jadi baiknya antara swasta dan negeri ini saling melengkapi sehingga masyarakat makin maju,” jelas A.A. Gde Agung saat ditanya kondisi sekolah swasta saat ini, Jumat (27/8).
Sebagai Anggota DPD RI yang antara lain membidangi pendidikan, agama, budaya dan kesehatan, mantan Bupati Badung dua periode ini mengaku prihatin dengan banyaknya sekolah swasta yang tidak dapat murid akibat bertambahnya sekolah negeri. “Persoalannya bukan kualitas atau mahal. Saya kira kalau swasta diberi peran maka bisa berkontribusi lebih luas,” ujarnya.
Panglingsir Puri Mengwi ini melihat banyaknya sekolah swasta yang tidak dapat siswa bahkan ada yang tutup sebagai kondisi yang kurang bagus bila dibiarkan terus terjadi. Karena itu ia berharap agar penambahan rombel (rombongan belajar) atau sekolah negeri baru dipertimbangkan.
“Di tengah pandemi ini, lebih bijak memberdayakan sekolah (swasta) yang ada daripada harus mendirikan sekolah (negeri) baru semata untuk menampung calon siswa yang cenderung ke negeri,” jelasnya.
Dicontohkan dalam PPDB atau penerimaan peserta didik baru dari tahun ke tahun itu selalu muncul masalah. Meminimalisir hal itu, perlu ada satu kebijakan yang mindsetnya dikembalikan ke awal yaitu bagaimana memeranankan sekolah swasta dalam penerimaan peserta didik baru. Sehingga sekolah swasta tak lagi kekurangan murid.
Dikatakan, kalau peran swasta ditingkatkan, maka sekolah swasta itu tidak mahal. Misalnya dengan pemberian BOS yang sama antara negeri maupun swasta, gurunya juga sama-sama disubsidi. Dengan demikian akan menghilangkan mindset sekolah swasta sekolah mahal ataupun sekolah swasta kurang berkualitas.
Disamping memeranankan swasta, perlu juga diterapkan aturan secara konsisten. “Jangan sampai seperti kasus pembukaan PPDB, ada gelombang pertama, ada tuntutan untuk penerimaan siswa sekian, karena sesuatu hal dibuka lagi gelombang kedua, bahkan sampai gelombang ketiga. Inilah yang menyebabkan sekolah swasta jadi tak dapat siswa,” lanjutnya. (bas)