Adrid Indaryanto: Perusahaan Wajib Alokasikan Jatah 20 Persen untuk Tenaga Kerja Lokal

(Baliekbis.com), “Setiap perusahaan yang akan membuka usahanya di Bali diharapkan wajib mengalokasikan sedikitnya 20 persen dari total tenaga kerjanya bagi teruna teruni Bali (masyarakat asli Bali) yang tinggal di lingkup satu desa dimana perusahaan tersebut beroperasi,” ujar Adrid Indaryanto, pemerhati ketenagakerjaan di Denpasar, Rabu (5/11).

Sejumlah perusahaan di Bali khususnya perusahaan besar dan menengah, seperti hotel bintang 3 ke atas dan industri pariwisata lainnya, kata Adrid sebenarnya telah sadar untuk memberikan kesempatan seluas luasnya dan prioritas kepada para pemuda maupun warga di sekitar tempat usaha tersebut untuk bekerja dan berkarya di perusahaan mereka.

Hal ini juga sebagai tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat yang berada di sekitar unit usahanya, serta mengajak masyarakat untuk ikut serta merasa memiliki usaha tersebut. “Namun ketentuan tersebut belum secara formal tertulis dan terpublikasi secara terbuka. Sehingga kejadian seperti minggu lalu dimana masyarakat melakukan penutupan jalan masuk ke sebuah hotel internasional di desa Peminge, Badung tak dapat dihindari,” ujar Adrid.

Menurutnya sudah saatnya Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan ketentuan tertulis bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di Bali wajib mengalokasikan minimal 20 persen tenaga kerja lokal asli Bali untuk dipekerjakan. Namun sebelum dikeluarkan peraturan ini, kata Adrid, sebaiknya diadakan simakrama yang melibatkan seluruh stakeholder bidang ketenagakerjaan, seperti asosiasi pengusaha, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Bali, Disnaker Kabupaten terkait, Lembaga Adat, SP Pariwisata, PHRI Bali, IHGMA, lembaga pelatihan, lembaga sertifikasi, perguruan dan lainnya.

“Agar ketentuan tersebut dapat menghasilkan mutual benefit baik antara masyarakat, perusahaan maupun pemerintah,” kata Adrid yang juga caleg DPR RI dapil Bali dari Partai Perindo itu. Ditambahkannya, pemerintah harus segera melindungi dan mengamankan porsi kesempatan kerja untuk masyarakat Bali. Karena saat ini dunia sedang defisit lowongan kerja secara global dikarenakan keadaan perekonomian dunia yang tidak menentu.

Secara nasional juga telah terjadi banyaknya PHK di sektor Industri Manufaktur dan Dasar Kimia (5.107 orang), serta perdagangan, jasa dan investasi (1.082 orang) sesuai data dari Kementerian Ketenagakerjaan. (wbp)