Agar Tidak Menimbulkan Pro Kontra Jelang PPDB, Setiap Sekolah Harus Menerapkan Aturan Teknis Dengan Baik
(Baliekbis.com), Ketua Yayasan Universitas PGRI Mahadewa Indonesia (UPMI), Drs. I Gusti Bagus Arthanegara, S.H., M.H., M.Pd yang juga pengamat dunia pendidikan mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahun ajaran baru selalu menimbulkan pro kontra dikalangan para pengamat dunia pendidikan, terutamannya dalam hal menentukan kuota rombongan belajar (rombel) yang sering dipaksakan yang tidak sesuai juknis dikarenakan adanya alasan tertentu.
“Padahal Mentri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti sudah menyampaikan, dalam PPDB harusnya bisa dipahami terlebih dahulu seperti apa aturan teknisnya, dan jangan sampai ada pelanggaran terjadi,” kata Arthanegara, Kamis (27/2/2025).
Sembari mengatakan, ketika dulu sempat menjabat sebagai Kepala Dekdibud Kabupaten Tabanan, saat momen PPDB tahun ajaran baru akan dimulai.
Kala itu, saya selalu Kepala Dinasnya dipanggil semua Kepala Sekolah baik dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK, dan dilanjutkan masing-masing untuk memberikan masukan yang di mulai dari tingkat SD terlebih dahulu.
Pertanyaanya yakni mengenai jumlah tamatan yang nantinya akan disesuaikan dengan jumlah di SMP. Caranya dihimbau kepada Kepala Sekolah untuk bisa membuatkan pemetaan terkait jumlah kuota rombel.
Tujuan pemetaan tersebut untuk mengantisipasi kelebihan daya tampung baik di SD, SMP, SMA/SMK yakni jumlah perkelasnya harusnya 36 orang siswa.
“Yang terjadi sekarang, justru kerap kali sekolah melebihi daya tampung yang tidak sesuai dengan aturan teknis. Ini yang kerap kali menimbulkan pro kontra dikalangan pengamat dunia pendidikan,” ujarnya.
Arthanegara menjelaskan, kalau daya tampung bisa disesuaikan dengan baik ketika momen PPDB tahun ajaran baru, maka dipastikan tidak akan ada pro kontra lagi dikalangan pengamat dunia pendidikan.
“Dimana kelebihan daya tampung di sekolah negeri kerap kali merugikan sekolah swasta ketika momen PPDB tahun ajaran baru, hingga ada sekolah swasta sampai gulung tikar dikarenakan kesulitan mendapatkan siswa baru,” jelasnya.
Sembari menambahkan, kalau semua sekolah negeri bisa mengikuti aturan teknis dengan baik yakni menentukan jumlah siswa sesuai mekanismenya yakni perkelasnya 36 orang siswa.
“Dipastikan momen PPDB setiap tahun ajaran baru akan bisa berjalan dengan baik, dan dipastikan tidak ada lagi pro kontra dikalangan pengamat dunia pendidik dikarenakan semua sekolah sudah menerapkan aturan teknis dengan baik,” pungkasnya. SUS
Leave a Reply