Agnes Surat Boro, PMI Ilegal Asal Adonara Sekarat di Rumah Sakit Kota Kinabalu

(Baliekbis.com), Agnes Surat Boro, wanita asal Desa Mangaaleng, Kecamatan Keluba Golit, Kabupaten Flores Timur, NTT, kini terbaring sekarat di ruang isolasi Rumah Sakit Queen Elizabeth Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia.

Menurut penuturan kakak kandungnya, Zakarias Lama Lewa, yang juga seorang PMI di Sabah, Agnes Surat Boro masuk rumah sakit Queen Elizabeth Kota Kinabalu sejak 27 November 2024 karena komplikasi beberapa penyakit.

“Menurut diagnosa dokter, dia menderita diabetes akut dan sudah menyerang organ penting tubuhnya. Kini kondisinya semakin memburuk. Makanya saya mohon bantuan Pemerintah RI, kalau terjadi apa-apa dengan adik saya, mohon dibantu dipulangkan ke Desa Mangaaleng, Adonara,” kata Zakarias Lama Lewa kepada Rahman Sabon Nama, seorang jurnalis di Bali melalui telepon selular.

Intinya Zakarias meminta Rahman agar membantu memulangkan adiknya ke Adonara jika pihak rumah sakit tak bisa lagi menanganii. Sayangnya, setelah ditelusuri Rahman, Agnes Surat Boro ternyata masuk ke Kota Kinabalu menggunakan identitas berbeda dengan aslinya.

Paspornya terakhir yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Nunukan pada 24 Juli 2013 bernomor A6082447, dia memakai nama Agnes Surat Dominikus, walaupun alamatnya benar, Desa Mangaaleng.

Dengan paspor itu, dia sempat bekerja sebagai asisten rumah tangga. Namun kemudian dia kabur, tanpa membawa paspor, karena tak betah dengan perlakuan majikannya. Meski tanpa paspor, seorang majikan lain berbaik hati mengajaknya sebagai asisten rumah tangga di rumah mereka. Nah dalam situasi tanpa legalitas dokumen itulah Agnes jatuh sakit.

Kepada Zakarias, Rahman Sabon Nama yang juga Staf Khusus ITB STIKOM Bali untuk Program Kuliah Kerja di Luar Negeri ini menjelaskan, Pemerintah RI memang berkewajiban membantu memulangkan warganya di luar negeri yang bermasalah, apapun statusnya, legal atau tidak.

“Betul, Pemerintah RI selalu mendorong warganya yang bekerja di luar negeri secara legal, tetapi kalau ada WNI yang telanjur menjadi ilegal dan kemudian terkena musibah, maka Pemerintah RI juga wajib membantu memulangkannya,” jelas Rahman.

Mengenai majikan terakhir Agnes tadi, menurut Zakarias, pasutri itu tetap beritikad baik dan bersedia membantu. “Kemarin pasutri majikan sudah besuk di rumah sakit dan berjanji akan membantunya jika sudah keluar,” kata Zakarias lagi.

Meski begitu, melihat kondisi adiknya yang makin memburuk, lagi pula biaya rumah sakit juga membengkak, Zakarias meminta bantuan pemerintah untuk memulangkan adiknya ke kampung halaman di Desa Mangaaleng, Kecamatan Keluba Golit, Pulau Adonara, Flores Timur.

Dihubungi terpisah, Marianus Mangu Tupen, mewakili keluarga Agnes Surat Boro di Desa Mangaleng, Adonara juga berharap Pemerintah Indonesia melalui KJRI Kota Kinabalu mau memulangkan Agnes dalam keadaan apapun.

“Beberapa hari terakhir ini saya sudah komunikasi dengan Zaka (Zakarias, kakak Agnes di Sabah-red) dan dikabarkan kondisi Agnes semakin memburuk. Kalau pihak rumah sakit perkenankan pulang, Marianus memohon KJRI Kinabali memulangkannya ke Adonara,” harap Marianus Mangu Tupen. (rls)