Agung Bharata: Jangan Ragu Menjadi Anggota Koperasi

(Baliekbis.com), Sebagai bentuk kepercayaan pada lembaga koperasi, di akhir masa jabatannya Bupati Gianyar A.A Gde Agung Bharata mendaftarkan diri menjadi anggota KPN  Pemkab.Gianyar dengan nomor anggota 2.423. Buku tabungan sebagai tanda bukti anggota diterima Bupati Agung Bharata pada kesempatan RAT Tahun Buku 2017 di Stage Sidan, Rabu (31/1).

Pada kesempatan itu Bupati Agung Bharata pada seluruh anggota koperasi, keberadaan koperasi sebagai sebuah lembaga yang mensejahterakan anggotanya tidak usah diragukan lagi. Bahkan saking percayanya, diakhir masa jabatannya Bupati Agung Bharata juga mendaftarkan diri sebagai anggota KPN Pemkab Gianyar. Pada kesempatan itu, Bupati juga menekankan RAT untuk koperasi memang wajib dilakukan, dan mempunyai arti penting. Sebab RAT merupakan tanggung jawab pengurus dan pengawas koperasi. Sebagai bentuk transparansi, keterbukaan, serta penerapan akuntabilitas kepada anggotanya dalam melaksanakan kegiatan selama satu tahun.

“Jangan ragu untuk menjadi anggota koperasi, sebab sesuai dengan visinya koperasi dibentuk dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya,” tegas Bupati Agung Bharata.

Sementara itu, Ketua pengurus KPN Gianyar Drs. I Wayan Sudarma M.Si dalam laporannya menjelaskan Sisa Hasil Usaha (SHU) per 31 Desember 2017 KPN Pemkab. Gianyar sebesar Rp. 1.771.621.491, meningkat dari tahun 2016 dimana per 31 Desember mencapai sebesar Rp. 1.586.825.600. dengan jumlah anggota tahun 2017 sebanyak 2.137 orang.

“Secara umum usaha koperasi berjalan lancar, pelayanan kepada anggota semakin meningkat berkat adany kerjasama dibidang permodalan dengan BPD Bali cabang Gianyar,LPD Mas, LPD Talepud dan BKE,” jelas I Wayan Sudarma.

Tidak hanya itu, kini KPN Pemkab Gianyar juga telah memiliki sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) dan Surat Ijin Usaha Simpan Pinjam yang diterima bertepatan dengan  Pencanangan Bulan RAT Koperasi tahun buku 2017 beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan itu Wayan Sudarma juga memparkan, pelaksanaan roda organisasi dan pengelolaan usaha koperasi secara umum berjalan dengan baik berkat kerjasama antar anggota, pengurus dan dewan pengawas. Bahkan untuk kedepan, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada anggota dalam hal peminjaman kredit di unit simpan pinjam, akan dipertimbangkan dengan menggunakan tunjangan kinerja PNS. (eni)