Agustinus Nahak: Bela Negara Bukan Militerisme

(Baliekbis.com), Seluruh masyarakat Indonesia wajib membela dan mempertahankan negaranya dari berbagai gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar. “Bela negara bukan militerisme, bukan angkat senjata. Tapi dengan profesinya masing-masing membela negara,” ujar Ketua Panitia Pembentukan Kader Bela Negara Provinsi Bali Agustinus Nahak yang juga Ketua FBN (Forum Bela Negara) Bali, Selasa (5/8) di Hotel Nirmala Denpasar. Pelatihan kader Bela Negara yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertahanan RI ini  akan berlangsung  mulai tanggal 5-8 September diikuti 150 peserta dari berbagai kalangan termasuk tokoh adata, agama dan tokoh masyarakat. Dalam kegiatan tersebut juga hadir tokoh spiritual yang juga pinisepuh Sandhi Murti I Gusti Ngurah Artha.

Mayjen TNI Pandji Suko Hari Judho.

Dikatakan Agustinus Nahak, ancaman dan keretakan terhadap bangsa ini sudah bisa dirasakan. Tapi hadirnya kader-kader bangsa melalui kegiatan bela negara ini untuk membalut lagi negara ini guna mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa. “Pelatihan bela negara ini bertujuan bagaimana menumbuhkan rasa berbangsa dan bernegara, mencintai negara. Nasionalism ekita harus bangkit untuk  membela bangsa ini dari berbagai ancaman,” ujarnya seraya menegaskan bahwa bangsa ini membela negara dengan jiwa raganya dan rela  berkorban untuk mempertahankan Indonesia tetap kuat, bersatu dan NKRI adalah harga mati. Agustinus Nahak mengatakan semangat kader-kader di Bali yang diakomodir dari tokoh-tokoh masyarakat, adat, ormas dan tokoh budaya begitu tinggi. “Masyarakat sangat antusias. Ini karena kita ditarget 150, padahal yang daftar sampai ribuan. Ke depan kita akan tambah lagi kuota kalau bisa sampai 300,” ujarnya.

Sementara itu Staf Ahli Menhan Bidang Politik Mayjen TNI Pandji Suko Hari Judho mengatakan ancaman nyata yang terjadi saat ini adalah bahaya narkoba. Ini ancaman bagi seluruh lapisan masyarakat yng kalau tak dibentengi oleh seluruh warga negara Indoneia, maka narkoba akan leluasa masuk. Dikatakan Mayjen Padnji, bela negara ini sesuai dengan Pasal 27 UUD 1945 dimana seluruh warga negara wajib membela negara. “Jadi bela negara ini bukan hanya tugas TNI, tapi kewajiban seluruh  bangsa untuk membela negaranya,” tegasnya.

Agustinus Nahak (kanan) dan Ngurah Artha.

Sementara Gubernur Bali Mangku Pastika dalam sambutan tertulisnya mengatakan upaya bela negara di samping sebagai kewajiban dasar bangsa, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara dalam pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Perwujudan kesadaran sikap dan perilaku bela negara merupakan bagian dari upaya penguatan karakter dan jati diri bangsa. Dengan semakin tumbuhnya kesadaran akan jati diri sebagai anak bangsa, akan melahirkan Sumber Daya Manusia Indonesia yang berintegritas, memiliki etos kerja keras, serta mampu membangun kembali semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, tidak seorang pun warga negara yang boleh menghindar dari kewajiban untuk ikut serta dalam upaya bela negara, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang. (bas)