Aktivis Anti Korupsi Apresiasi Kejaksaan Ungkap Dugaan Korupsi Sesajen Oknum Pejabat Disbud Denpasar
(Baliekbis.com), Aktivis antikorupsi I Nyoman Mardika memberikan apresiasi terhadap Kepala Kejaksaan (Kajari) Denpasar Yuliana Sagala bersama jajarannya yang telah bekerja keras dalam mengungkap dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan berupa aci-aci dan sesajen Tahun Anggaran 2019-2020.
“Atas penetapan tersangka dalam kasus aci-aci ini saya memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Kejari Denpasar di bawah pimpinan Yuliana Sagala,” ujar Mardika yang dihubungi, Kamis (5/8/2021) sore.
Sebelumnya Mardika sempat berbicara di media dan meminta Kejari Denpasar terbuka dalam menangani perkara aci-aci ini. Ia menyebut, meski dalam rilisnya Kejari Denpasar hanya memberikan inisial tersangka, tapi secara pribadi Mardika mengaku mengetahui siapa IGM yang dimaksud.
“Intinya begini, dalam penetapan tersangka memang tidak pandang pejabat atau bukan, sepanjang sudah ada 2 alat bukti yang kuat, kenapa harus disembunyikan,” ungkapnya.
Karena itu pria yang lantang berbicara soal korupsi ini meminta agar Kajari Denpasar tetap bekerja sesuai aturan hukum yang ada. “Jangan pernah takut mengungkap perkara korupsi meski pelakunya pejabat kelas atas. Hukum tidak boleh tebang pilih, kalau memang pejabatnya korupsi, ya pejabat ini yang ditersangkakan, bukan bawahannya,” pintanya.
Namun demikian, Mardika tetap saja mengingatkan Kajari Denpasar agar tetap terus bekerja mengungkap kasus korupsi yang salah satunya adalah kasus dugaan korupsi di LPD Desa Adat Serangan. Kasus dugaan korupsi di LPD Serangan, menurut Mardika akan menjadi ujian baru bagi Kejari Denpasar.
“Ini karena LPD Serangan adalah salah satu LPD papan atas di Denpasar. Oleh karena itu prediksi saya selama penanganan perkara ini tidak menuntup kemungkinan akan banyak kendala yang ditemui,” pungkas Mardika. (ist)