Alih Fungsi Lahan Jadi Tantangan Pelestarian Subak
(Baliekbis.com), Kota Denpasar sebagai kota besar mempunyai berbagai tantangan seiring dengan tingginya kaum urban yang datang ke kota ini. Ini membawa dampak yang signidikan terhaap alih fungsi lahan yang berpengaruh terhadap pelestarian subak. Untuk menghambat laju alih fungi lahan khusunya lahan pertanian di Kota Denpasar perlu mendapat masukan dari para pelaku pertanian seperti pekaseh dengan seresehan seperti ini. Demikian disampaikan Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara mewakili Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra ditemui usai membuka seresehan pakaseh se-Kota Denpasar, Jumat (23/11) di wantilan Renon. Seresehan yang berlangsung sehari dihadiri Kadis Kebudayaan Kota Denpasar I Gusti Ngr Mataram.
Lebih lanjut Rai Iswara menambahkan Pemerintah Kota Denpasar sangat komit untuk melestarikan keberadaan subak. Terlebih lagi subak sudah sudah diakui menjadi warisan budaya dunia. “Bapak Walikota dan Bapak Walikota sangat komitmen untuk melestarikan subak di Kota Denpasar. Melalui seresehan ini diharapkan dapat masukan terhadap permasalahan yang dihadapi dalam melestarikan subak,” ujar Rai Iswara.
Kadis Kebudayaan Kota Denpasar I Gusti Ngr. Mataram yang didampingi Kabid Kebudayaan I Made Wedana menyampaian pertemuan pakaseh se-Kota Denpasar menyampaikan untuk menyampaikan aspirasi pada pemerintah terkait tentang kemajuan dan kendala yang dihadapi di pertanian. Saat ini jumlah subak yang ada di Kota Denpasar sebanyak 42 subak. Untuk menghambat alih fungsi lahan diharapkan subak di Kota Denpasar mempunyai awig-awig (aturan) tentang alih fungsi. Karena dalam awig-awig diatur bahwa lahan subak bisa dijual belikan namun tetap fungsinya sebagai lahan pertanian. Hal ini telah berlaku di subak Uma Layu, Uma Dwi dan Uma Desa. Subak ini telah dijadikan subak lestari dengan penataan seperti pembuatan joggin track. Hal ini diharapkan dapat menjadi destinasi wisata sehingga membangkitkan perekonomian masyarakat petani.
Ketua Majelis Madia Subak Kota Denpasar I Wayan Jelantik menyampaikan permasalahan pelestarian subak di Kota Denpasar saat ini alih fungsi lahan yang menjadi tempat pemukiman. Disamping itu banyak aliran irigasi persubakan telah di ditimbun sehingga tidak bisa lagi mengerjakan lahan pertanian. Meski demikian menurut Jelantik, Pemerintah Kota Denpasar melalui dinas terkait telah melakukan berbagai upaya dalam melestarian keberadan subak di Kota Denpasar. Salah satunya untuk melestarikan keberadaan subak Pemerintah Kota Denpasar telah melaksanakan berbagai lomba terkait subak seperti lomba subak, lomba lelakut dan lomba pindekan serta sunari. Disamping lomba-lomba tersebut juga telah dilaksanakan pembinaan terhadap subak terkait pentingnya keberadaan subak. Saat ini jumlah lahan pertanian di Kota Denpasar seluas 2.693 hektar dari 12.778 hektar luas wilayah Kota Denpasar. “Kami berharap kedepannya keberadaan subak ini akan terus lestari meski ditengah kemajuan pembangunan di Kota Denpasar,” ujarnya.(gst)