AMSI Bali Dorong Media Optimalkan Sosialisasi Prokes

(Baliekbis.com), AMSI mendorong media, khususnya media online di Bali untuk mengoptimalkan upaya sosialisasi protokol kesehatan (prokes) ditengah fluktuatifnya kasus penyebaran Covid-19 di Bali. Optimalisasi sosialisasi prokes menjadi penting sebagai langkah awal mengurangi penularan Covid-19.

Optimalisasi sosialisasi prokes menjadi salah satu bagian tugas penting media, karena media memiliki fungsi informasi dan edukasi sesuai amanat fungsi pers yang tertuang dalam undang-undang pers. Hal ini disampaikan Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali I Nengah Muliarta pada keteranganya di Denpasar (14/10).

“Sosialisasi prokes adalah bagian tugas dari media untuk mengedukasi masyarakat dalam menghadapi kasus penularan Covid-19. Sosialisasi dapat dilakukan dalam bentuk infografis atau sajian informasi kreatif lainnya” kata Pria yang baru saja menyelesaikan pendidikan doktor di Universitas Udayana tersebut .

Menurutnya media memegang peran sentra dalam sosialisasi Prokes karena memegang kendali dalam distribusi informasi. Kemampuan dalam mengelola informasi yang bermanfaat bagi masyarakat tersebut harus dioptimalkan oleh media. Apalagi media memiliki kemampuan yang baik dan keratif dalam hal menyajikan informasi. Pada sisi lain masyarakat juga memiliki keyakinan terhadap informasi yang disampaikan media.

“Media siber memiliki keunggulan dalam hal ini, apa yang disampaikan mudah viral dan sampai ke masyarakat, ini harus di maksimalkan. Jangan sampai justru hoaks yang berserakan dan diterima oleh public” kata pria kelahiran Klungkung itu.
Muliarta mengingat pada sisi lain, media harus tetap mengktisisi kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam penanganan Covid-19. Kritisi menjadi sangat penting untuk mewujudkan upaya penanganan yang komprehensif dan maksimal. Kritisi harus dilakukan secara obyektif sesuai fungsi media sebagai kontrol sosial.

“Kebijakan pemerintah harus tetap di evaluasi, ini memang tugas media. Kendati tentu tidak semua orang siap di kritisi dan memandang itu fitnah. Kritis wajib, dengan tetap memperhatikan kode etik jurnalistik” papar penulis buku “Wajah Penyiaran Bali” dan buku “Remeh Temeh Penyiaran Radio” ini.

Ia berharap dalam situasi seperti saat ini media lebih selektif dalam memilih dan menentukan narasumber. Hendaknya narasumber yang diwawancara dan dikutip pernyataanya adalah narasumber utama dan paham akan akar masalah. Sering kali pemilihan narasumber yang keliru dan pemilihan kutipan yang sekedar mencari isu bombastis justru menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Dalam era demokrasi semua orang bisa bicara berbagai hal, dalam situasi seperti ini, pemilihan narasumber menjadi penting, agar memberikan pencerahan, bukan justru perpecahan” tegas Komisioner KPID Bali Periode 2014-2017. (ist)