Analisa Sikap Berlandaskan Tri Kaya Parisudha dalam Meningkatkan Niat Menggunakan Kembali E-money pada Lansia, Dwika Ayu Amrita Raih Gelar Doktor FEB Unud

(Baliekbis.com), Pada kesempatan ini promovenda atas nama Nyoman Dwika Ayu Amrita, S.E., M.Si memaparkan bagaimana sikap berlandaskan Tri Kaya Parisudha dalam meningkatkan niat menggunakan kembali e-money pada lansia di Kota Denpasar memiliki peran penting untuk dapat melindungi para lansia dari risiko-risiko yang ada ketika menggunakan e-money. Instrumen atau alat pembayaran mengalami perubahan dimulai dari yang berbentuk tunai berupa logam dan kertas konvensional, kini telah berkembang dalam bentuk yang lebih praktis yaitu alat pembayaran elektronik. 

Ketua sidang yakni Prof. Dr. I. B. Anom Purbawangsa, S.E., M.M. memberikan kesempatan pada Promotor Prof. Dr. I Wayan Gede Supartha, SE, SU untuk memberikan pertanyaan atau sanggahan pertama kemudian dilajutkan dengan Kopromotor Prof. Dr. Dra. I Gusti Ayu Ketut Giantari, M.Si dan Dr. Ni Wayan Ekawati, SE., MM serta para penyanggah yakni Bapak Agoes Ganesha Rahyuda, SE., MT.Ph.D selaku penyanggah 1, Dr. I Putu Gde Sukaatmadja, SE., MP, selaku penyanggah 2, Dr. Putu Yudi Setiawan, ST., MM, selaku penyanggah 3 dan Dr. I Gst. Ngr. Jaya Agung Widagda K, S.E., M.M. selaku penyanggah 4.

Hasil pengujian sikap berlandaskan Tri Kaya Parisudha memediasi pengaruh persepsi risiko terhadap niat menggunakan kembali menunjukkan bahwa sikap mampu memediasi pengaruh persepsi risiko terhadap niat menggunakan kembali. Sikap berlandaskan Tri Kaya Parisudha dalam penelitian ini adalah sebagai mediasi parsial. Berdasarkan hasil tersebut dapat dimaknai bahwa semakin tingginya persepsi risiko yang dirasakan, maka dapat menurunkan sikap, sehingga pada akhirnya niat untuk menggunakan kembali pengguna e-money akan menurun.

Promovenda merupakan Doktor  ke Sembilan Puluh Tujuh (97) di lingkungan Program Studi Doktor Manajemen, dan  merupakan Doktor yang Ke- Seratus Sembilan Puluh Satu (191) di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana. Sertifikat kelulusan diberikan langsung oleh Prof. Dr. I Wayan Gede Supartha, SE, SU selaku Promotor.

(sumber: www.unud.ac.id