Anggaran Pemindahan Utilitas PDAM Terkoreksi Rp 5,8 Miliar

(Baliekbis.com), PDAM Tirta Mangutama Kabupaten Badung akhirnya menyatakan siap menanggung seluruh biaya pemindahan utilitas yang terkena proyek underpass simpang patung Ngurah Rai, Tuban. Dari hitungan PDAM, biaya untuk pemindahan utilitas mencapai Rp 17 miliar, sedangkan sebelumnya sempat muncul angka Rp 22, 8 Miliar atau terkoreksi Rp 5,8 Miliar.

PDAM Tirta Mangutama Badung menyatakan telah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Pembangunan dan Keuangan (BPKP) Provinsi Bali, agar tidak terjadi permasalahan hukum dikemudian hari. Dari hitung-hitungan Rp 17 miliar itu, PDAM sendiri baru memiliki dana Rp 5,3 miliar yang merupakan dana cadangan investasi. Dikonfirmasi Rabu (23/8), Dirut PDAM Tirta Mangutama Kabupaten Badung I Ketut Golak menjelaskan, salah satu poin penting arahan BPKP Provinsi Bali adalah PDAM dapat melakukan sisa pembayaraan untuk kegiatan pemindahaan utilitas pada tahun 2018. “Kita diperkenankan untuk membayar sisa pembayaran pada tahun 2018. Untuk teknisnya. kita sekarang mencari rekanan yang bersedia melaksanakan mekanisme pembayaran seperti itu,” jelas Golak. Sesusai arahan pemerintah (Pemkab Badung), Golak menegaskan PDAM Tirta Mangutama siap secara mandiri menanggung seluruh biaya pemindahan utilitas. “Yang jelas, kita sangat mendukung penuh program bapak Bupati Badung, dimana pembangunan underpass menjadi salah satu prioritas,” katanya.

Terkait biaya konstruksi, Golak mengaku masih dikoordinasikan dengan Kementerian PU. Namun dari perhitungannya, diperoleh angka Rp 17 Miliar. “Kita baru dikasi titik-titik dimana instalasi yang akan terdampak. Dari perhitungan kita, dibutuhkan anggaran Rp 17 Miliar, tapi untuk nilai pastinya masih akan kita bahas dengan Kementerian PU,” terangnya. Ditanya mengenai kapan pengerjaan fisik, Golak mengaku belum tahu persis. Karena masih ada proses yang harus dilewati. Selain masalah anggaran, pembebasan lahan juga belum tuntas. “Yang pasti kita PDAM Tirta Mangutama sudah siap,” pungkasnya.  (ist)