Anggota DPD RI Ngurah Ambara: Optimalisasi Pemberdayaan Desa Wisata Gerakkan Perekonomian Masyarakat

(Baliekbis.com), Pengelolaan desa wisata yang komprehensif menjadi alternatif destinasi pariwisata yang dapat menggerakkan sendi-sendi perekonomian masyarakat.

Untuk itu Anggota DPD RI dapil Bali Gede Ngurah Ambara Putra berinisiatif untuk memberikan masukan dan usulan kepada pemerintah untuk mengharmonisasikan kebijakan antarkementerian/lembaga agar tercapai optimalisasi dalam memberdayakan potensi Desa Wisata sehingga nantinya mampu menggerakkan perekonomian masyarakat khususnya sektor usaha kecil dan menengah.

Demikian dikatakan Ngurah Ambara saat berdialog dengan Ketua Forum Komunikasi Desa Wisata (FORKOM DEWI) Bali, I Made Mendra Astawa,S.Tr. Par. serta beberapa stakeholder kepariwisataan Bali di Kantor DPD RI Perwakilan Bali di Denpasar, Jumat (18/7/2024) untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Pada pertemuan tersebut juga hadir tokoh masyarakat Sukawana Kintamani Made Somya Putra,M.H. yang mengemukakan aspirasinya untuk mengembangkan Sukawana menjadi Desa Wisata. “Sukawana memiliki berbagai potensi yang layak dikembangkan menjadi desa wisata,” jelas Somya yang juga advokat ini.

Dalam pertemuan tersebut Ketua Forkom DEWI Mendra menyampaikan masukan sekaligus permasalahan mengenai tata kelola desa wisata saat ini. Sebagai organisasi nirlaba, kehadiran Forkom DEWI bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada desa-desa menuju konsep Desa Wisata (DEWI).

Ia menyampaikan untuk merintis sebuah desa wisata setidaknya ada beberapa hal mendasar yang perlu disiapkan seperti adanya atraksi, toilet tempat makan dan tempat menginap. Dan sudah tentu pentingnya promosi.

Ngurah Ambara mengatakan pentingnya sinkronisasi kebijakan antar lembaga/kementerian dalam tata kelola Desa Wisata agar bisa menumbuhkan peran aktif warga masyarakat lokal, pengembangan daya tarik wisata baru dan pengelolaan kelembagaan yang baik untuk kesejahterahaan masyarakat lokal.

Pihaknya memberikan atensi dan catatan penting terkait isu adanya tumpang tindih kewenangan dan kebijakan antara kementerian satu dengan kementerian lainnya yang telah dibahas sebelumnya saat pertemuan dengan Sekretaris Jenderal dan sejumlah Direktur Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada tanggal 25 Juni 2024. Disarankan agar dikeluarkan keputusan bersama antarkementerian guna menghindari kebingungan di kalangan aparat desa.

Selain itu, dibahas pula tentang peran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam meningkatkan potensi dan pemberdayaan desa di Bali, dengan fokus mendukung sektor pariwisata. Salah satu langkah yang diusulkan adalah memberikan dukungan dan mengelola homestay yang didirikan oleh masyarakat desa, dengan standar kebersihan dan pelayanan yang sesuai dengan standar internasional, dimana bumdes mengorganisasikan untuk didaftarkan pada beberapa platform digital dengan cara win win solution.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa di Bali, serta memberikan dorongan positif bagi perkembangan pariwisata di wilayah tersebut. Diskusi antara Forkom DEWI dan DPD RI Perwakilan Bali diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi dan memperjuangkan pengembangan desa wisata yang berkelanjutan di Pulau Dewata. (ist)