Anggota DPD RI Rai Mantra: Penting Adanya Perpres Mengatur Pendistribusian Guru Lebih Merata
(Baliekbis.com), Anggota DPD RI I.B. Rai Dharmawijaya Mantra menilai penting adanya Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur agar pendistribusian guru lebih merata.
“Peraturan Presiden ini sangat penting agar pendistribusian guru dapat merata dan bisa segera menyelesaikan persoalan kekurangan jumlah guru yang secara merata terjadi di daerah-daerah,” jelas Rai Mantra yang duduk di Komite III membidangi Pendidikan dan Agama, Senin (25/11) terkait peringatan HUT PGRI.
Rai Mantra menambahkan sinergitas antara Dikdasmen, BKN dan PAN-RB sangat penting, agar tidak terjadi tumpang tindih di dalam pelaksanaannya. Sebelumnya saat kunjungan ke SDN 4 Duda Utara, Karangasem, Rai Mantra menerima aspirasi bahwa sekolah kekurangan guru, sebab tidak ada distribusi dari pemerintah.
Kondisi ini berdampak terhadap kualitas pembelajaran yang diberikan. Di Bali juga jumlah sekolah negeri terus bertambah, namun tidak sebanding dengan ketersediaan jumlah guru yg ada. Data 2023 menyebutkan Bali masih kekurangan sekitar 1.700 guru.
Dalam proses penataan guru, sinkronisasi Dapodik dan SIASN perlu diperhatikan agar tidak terjadi permasalahan dalam penilaian kinerja guru.
Rai Mantra juga menambahkan dalam proses pengangkatan guru menjadi ASN PPPK agar pendataan kebutuhan guru baik di sekolah negeri maupun swasta perlu diperhatikan.
Butir kebijakan guru ASN PPPK menyebutkan pula perlunya jaminan penghargaan dan perlindungan, seperti jaminan keamanan bekerja, khususnya pada daerah rawan, hak untuk cuti alasan penting, izin tugas belajar, hingga insentif untuk guru mengajar pada daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar).
Rai Mantra menyampaikan peranan guru sangat krusial dalam dunia pendidikan. Guru adalah pamong yang digugu dan ditiru agar terwujud peserta didik yang Tangon (Berkarakter) dan Tanggap (Berpengetahuan dan Terampil).
Perlindungan guru ini juga sudah dijamin dalam Undang- Undang 14 Tahun 2005 tentabg Guru dan Dosen. “Yang terpenting hari ini adalah penegakan da menghargai kebijakan yang ada di sekolah,” tegas mantan Walikota Denpasar dua periode ini.
Sebelumnya Wapres Gibran Rakabuming Raka juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap guru dan menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap guru.
Menurut Rai Mantra kondisi pendidikan saat ini menjadi perhatian serius. Hal tersebut terlihat pada tingkat permasalahan tertinggi dalam penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan para anggota DPD RI se – Indonesia.
Masalah lainnya yang menjadi sorotan adalah soal judi online dan kriminalisasi terhadap guru. Perlindungan Guru sesuai dengan UU No.14 Tahun 2005 belum tersosialisasikan serta penanggulangan mediasi dalam penyelesaian permasalahan yang menimpa guru sampai saat ini.
Ini terjadi di Indonesia termasuk kasus-kasus guru – siswa – orangtua yang terjadi di Bali belakangan ini. Hal tersebut harus mendapatkan perhatian dan penyelesaian secara komprehensif dan holistik melibatkan seluruh stakeholder pendidikan termasuk Dewan Pendidikan yang diharapkan sebagai mediator dan memoderasi perlindungan guru di samping juga ada UU Perlindungan Anak yang ada saat ini.
Untuk itu Rai Mantra, mendukung upaya pemerintah melalui Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk memperbaiki tata kelola pendidikan terutama perihal penataan dan distribusi guru ASN PPPK.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan permasalahan ini tidak dapat diselesaikan melalui Peraturan Menteri. Perlu peraturan lintas instansi untuk menyelesaikannya, dalam hal ini Peraturan Presiden. (bas)
Leave a Reply