Anti Narkoba Diproyeksi Masuk Awig-Awig

(Baliekbis.com), Problem peredaran narkoba di Indonesia, termasuk di Bali sangat kompleks. Tingginya supply dan demand, membuat pemerintah harus berusaha ekstra keras untuk memberantasnya. Kini, penguatan gerakan anti narkoba melalui desa adat diharapkan mampu meredamnya. Hal tersebut diungkapkan Bupati Gianyar Made Mahayastra saat memberikan sambutan dalam peresmian desa bersih narkoba, pengukuhan relawan, dan penanda-tanganan perarem anti narkoba di Kabupaten Gianyar bertempat di Balai Budaya Gianyar, Kamis (15/11).

Bupati Mahayastra mengatakan, gerakan desa bersih narkoba dapat secepatnya sampai ke telinga masyarakat luas di Bali. Tak hanya itu, sehubungan dengan kondisi awig-awig di Kabupaten Gianyar yang termasuk sudah berusia tua, terakhir dipasupati pada era pemerintahan Cokorda Budi Suryawan sekitar 20 tahun silam. Perlu adanya revisi pembaharuan terhadap awig-awig. ”Pemberantasan narkoba, saya proyeksikan agar bisa masuk dalam awig-awig yang baru nantinya, sekarang tahap perarem/internal dulu” ucap dia. Pihaknya berharap, seluruh unsur desa adat menyatukan barisan, dan satu visi untuk bersama-sama membasmi narkoba. Pasalnya,  melawan narkoba bukan perkara mudah, jalur transaksionalnya sudah mencakup antar negara. Untuk menghadapinya, tidak ada cara lain, selain menguatkan kumpulan wilayah kecil secara kompak. ”Desa adat kalau sudah bergerak serius, tingkat keberhasilannya akan sangat tinggi,” ungkap Bupati Mahayastra.

Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati yang akrab dipanggil Cok Ace menyampaikan, kasus narkoba di Bali termasuk salah satu yang tertinggi di Indonesia. Berdasar data BNN tahun 2017, ada 1,62 persen atau sekitar 50 ribu jiwa yang berurusan dengan barang haram tersebut. Memang, dari data tahun sebelumnya, angka tersebut mengalami penurunan, tetapi masyarakat harus tetap waspada. Sebab, peredaran narkoba sudah berani menyasar desa-desa terpencil. Selain itu, Bali juga merupakan daerah pariwisata utama di Indonesia. ”Jadi, sangat rawan,” kata panglingsir puri Agung Ubud itu. ”Efeknya nanti, bagi para penjahat narkoba, tidak hanya berurusan dengan hukum positif, tapi juga akan berhadapan dengan hukum adat di wilayah masing-masing,” ucap orang nomor dua di Bali itu. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Heru Winarko menilai, Kabupaten Gianyar sangat layak menjadi salah satu daerah pionir untuk gerakan desa bersih narkoba. Diharapkan nantinya, gerakan ini dapat menginspirasi daerah lainnya untuk menggelar gerakan serupa. (ari)