Antisipasi Menjamurnya Toko Modern Berjaringan
(Baliekbis.com), Denpasar- Demi menekan munculnya toko modern di Kota Denpasar, Tim Yustisi kembali melakukan pengawasan terhadap Toko Modern berjaringan. Kali ini Tim Yustisi yang di pimpin oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar Wayan Gatra mendatangi Toko CV Sedana Merta di Jalan Kebo Iwa Selatan dan Toko Sinta Agung di Jalan Gunung Sangiang, Senin (5/9).
Menurut Gatra, dalam pengawasan ini kedua toko tersebut terindikasi sebagai toko berjaringan dengan Indomaret dan Alfamart. Hal itu bisa diketahui karena sistem dalam komputer kasir masih tertera logo Alfamart dan Indomaret serta list harga barang juga dikelabui dengan membaliknya.
Tidak hanya itu, karyawan Toko CV Sedana Merta tidak bisa menunjukan izin usaha saat disidak. Sedangkan Toko Sinta Agung izin yang dimiliki tidak sesuai dengan yang dijual. Melihat kondisi ini Gatra langsung mengingatkan dan melayangkan panggilan untuk datang langsung ke Satpol PP Kota Denpasar.
Lebih lanjut Gatra mengatakan, penertiban itu harus dilakukan secara berkelanjutan. Jika ada izin yang tidak sesuai dengan operasional di lapangan langkah pertama dilakukan peringatan. Jika peringatan ini tidak ditanggapi maka tindakan selanjutnya yang dilakukan adalah penyegelan oleh Satpol PP Kota Denpasar. “Seperti yang kita telah lakukan di beberapa toko modern pada waktu ini,’’ ujarnya.
Gatra meminta agar masyarakat berjualan sesuai dengan izin yang dimiliki. Selain itu sesuai Peraturan Walikota No 9 tahun 2009 Tentang Pembinaan pasar modern, toko modern dan toko tradisional, telah ditetapkan kuota sebanyak 295 toko. Menurut Gatra mengatakan, toko modern khususnya yang berjaringan harus dibatasi kalau tidak dampaknya akan dihadapi oleh toko-toko kecil.
Meskipun pemkot telah membatasi jumlah toko modern di Denpasar ternyata di lapangan banyak ditemukan secara terselubung toko berjaringan membuat kerjasama dengan pihak ke III yakni masyarakat yang memiliki izin toko kelontong.
Mengantisipasi berjamurnya toko modern berjaringan dan mengatasi persaingan yang tidak sehat Gatra meminta masyarakat sendiri yang mengelola tokonya secara modern. Dengan mengelola toko secara modern maka daya saing akan sama dengan toko modern berjaringan. Gatra menambahkan untuk pengendalian maraknya kerjasama toko berjaringan, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal juga akan melakukan pemantauan sebelum mengeluarkan ini. (iam)