APKASI Rekomendasikan Guru Honorer K2 Diangkat Menjadi PNS
(Baliekbis.com), Minimnya tenaga guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi kendala pendidikan. Mengatasi hal tersebut, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan kesempatan guru honorer K2 diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini disampaikan Staf Ahli APKASI Bidang Pendidikan. Hj. Himmatul Hasanah, MP, dihadapan kepala-kepala sekolah SD, SMP, PGRI, Himpaudi dan guru se Kabupaten Gianyar saat memberikan sambutan acara sosialisasi program unggulan APKASI Bidang Pendidikan “Matematika dan Smart Teaching Indonesia, di ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar, Kamis (11/10).
“Ini sebagai solusi terkait kekurangan tenaga pendidik yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia baik dari tingkat pendidikan dasar maupun menengah,” ujar Hj. Himmatul Hasanah, MP.
Dikatakan, pemerintah harus memberikan kesempatan bagi tenaga honorer untuk memenuhi kualifikasi maupun kompetensi ataupun rekrutmen guru baru untuk menggantikan guru pensiun yang jumlahnya kian besar tiap tahunnya.
Himmatul menambahkan, pengangkatan guru honorer K2 menjadi ASN merupakan salah satu poin dari beberapa rekomendasi APKASI kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI dan juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), sebagai hasil Focus Group Discussion FGD) para bupati dan pemangku kepentingan terkait di Jakarta akhir 2017 lalu.
Rekomendasi kedua adalah agar pemerintah menerbitkan peraturan tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sehingga menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah/kabupaten/kota dapat mengangkat tenaga honorer khususnya tenaga guru tidak tetap dapat diangkat sebagai P3K untuk mengatasi kekurangan guru.
“Kami juga merekomendasikan UPT Pendidikan tetap harus ada di setiap kecamatan untuk memaksimalkan pelayanan terhadap guru di daerah,” imbuh Himmatul. Dalam sosialisasi yang berlangsung sehari itu juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Implementasi Program Kemitraan APKASI dengan Kabupaten.
Sementara itu Bupati Gianyar Made Mahayastra yang diwakili Wabup A.A. Gde Mayun mengapresasi APKASI yang telah memberikan loka karya kepada guru-guru demi peningkatan kualitas pendidikan.
“Tenaga pengajar atau guru memegang peranan penting dalam peningakatan kualitas pendidikan. Melalui sosialisasi ini diharapkan memberikan wawasan baru serta motivasi kepada guru dalam melaksanakan tugas sehingga dapat meningkatkan kemampuan dan prestasi akademik para siswa,” terang A.A. Gde Mayun, didampingi Kepala Disdikpora I Made Suradnya.
Data yang dihimpun Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, saat ini di Kabupaten Gianyar memiliki SD 294 unit dan SMP 46 unit dengan jumlah guru sebanyak 2634 orang pada SD dan 1.067 orang pada SMP. Jumlah guru ini termasuk GTT. Kabupaten Gianyar sendiri, menurut Sekretaris Dinas Pendidikan I Wayan Sadra, SH,MH, masih banyak kekurangan guru terutama berstatus PNS. Ada beberapa sekolah yang Jumlah guru honorer lebih banyak dari PNS. (hmw)