Apresiasi Wajib Pajak Taat Bayar Secara Digital, Pemkot Denpasar Berikan Reward 8 Unit Motor Listrik

(Baliekbis.com), Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberi reward berupa 8 unit sepeda motor listrik untuk Wajib Pajak (WP) yang patuh dan taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan menggunakan kanal digital dan tidak ada tunggakan.

Penetapan NOP sebagai pemenang reward dilakukan oleh Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menggunakan mesin komputer bersama Kepala BPD Bali Cabang Utama Denpasar, I Made Sudarma didampingi Sekretaris Badan, I Dewa Gede Rai dan disaksikan Kadis DPMD, para Camat se Kota Denpasar, Forum Perbekel/Lurah serta OPD terkait di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, Rabu (16/10).

Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan, wajib pajak yang membayar lewat online atau kanal digital saat ini kebanyakan generasi yang lebih muda. Meski demikian, banyak juga wajib pajak yang berusia lanjut melakukan pembayaran secara online.

“Saat ini masyarakat yang membayar pajak secara online sekitar 11 ribu Wajib Pajak, sehingga kami perlu melakukan edukasi kembali lewat perbekel lurah agar semakin gencar melakukan sosialisasi, kepada masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya dengan menggunakan pembayaran secara digital, sehingga akan lebih transparan, akuntabel, aman serta hemat waktu dan tak perlu antre,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, realisasi pajak PBB P2 saat ini sudah mencapai Rp 112.777.043928 atau 112,78 persen dari target PBB P2 pada APBD Tahun 2024 yakni Rp 100 miliar.

“Realisasi pajak PBB P2 telah melampui target, namun demikian kami akan terus berupaya melakukan optimalisasi layanan pajak demi menciptakan Fiskal Kuat Untuk Keberlanjutan Denpasar Maju,” katanya.

Eddy Mulya menambahkan, Denpasar akan terus meningkatkan apresiasi yang diberikan kepada Wajib Pajak. Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong percepatan digitalisasi pelayanan pajak daerah untuk terus dioptimalkan.

“Dengan pemberian reward ini, kami berharap akan menggugah wajib pajak PBB P2 memenuhi kewajibannya dan semakin banyak yang memanfaatkan pembayaran secara online,” katanya.

Adapun 8 (delapan) Wajib Pajak yang mendapatkan reward, Denpasar Selatan, Indra Bgs Reza Awatara Pidada dan I Wayan Eka Wiryawan, Denpasar Timur, Benny Kurniawan dan Ni Nyoman Suwarti CS, Denpasar Barat, I Gusti Ngurah Wara dan Luh Riani, Denpasar Utara, I Made Nurjaya dan I Nyoman Gudik.