Atasi Urban Sprawl, Pemerintah Harus Konsisten Laksanakan Aturan Penataan Ruang

(Baliekbis.com), Guru Besar Fakultas Geografi UGM, Prof. Dr. Sri Gum Giyarsih, S.Si., M.Si., menyebutkan pemerintah harus konsisten dalam melaksanan aturan pentaan ruang untuk menekan dampak negatif dari urban sprawl.

“Gejala urbal sprawl yang terjadi di wilayah pinggiran kota telah menyebabkan konversi lahan pertanian ke non-pertanian secara massif,” jelasnya saat menyampaikan pidato pengukuhan guru besar di Balai Senat UGM Kamis (2/7).

Maraknya konversi lahan pertanian ke non-pertanian di pinggiran kota menimbulkan dampak pak negatif salah satunya bagi sistem ketahanan pangan. Konversi dalam jumlah besar menyebabkan penyusutan luas lahan pertanian. Kondisi tersebut berakibat pada berukrangnya produksi pertanian.

Giyarsih mengatakan jika tidak ada upaya untuk mengerem konversi lahan pertanian di wilayah pinggiran kota, maka dikhawatirkan lahan pertanian yang masih tersisa akan habis. Salah satu strategi yang bisa diimplementasikan adalah dengan melaksanakan peraturan penataan ruang secara konsisten.

Perubahan yang terjadi pada wilayah pinggiran kota yang berkarakter desa menjadi lebih berkarakter kota ini juga menimbulkan dampak negatif lain seperti gangguan keamanan, konflik sosial, serta gangguan terhadap lingkungan seperti pencemaran.

Giyarsih mengatakan proses migrasi masuk yang marak terjadi di wilayah pinggiran kota akan menyebabkan fasilitas layanan sosial ekonomi untuk melayani kebutuhan masyarakat menjadi tidak mencukupi.

“Solusinya dengan penambahan fasilitas, tapi kendala ada dalam perolehan lahan yang harganya membumbung tinggi sebagai dampak gejala urban sprawl di pinggiran kota,” tutur Ketua Prodi S2 dan S3 Kependudukan Sekolah Pascasarjana UGM ini.

Langkah lain dalam pengelolaan wilayah pinggiran kota yang mengalami gejala urban sprawl dikatakan Giyarsih melalui sinergi spasial dalam perencanaan, pelkasanaan, dan pemantauan pembangunan. Berikutnya, pembinaan untuk meningkatkan kapasitas penduduk baik penduduk asli maupun pendatang. “Integrasi kehidupan kampus dan kampung juga perlu dilakukan,” terangnya.(ika)