Bali – Denmark Jajaki Kerjasama Energi Terbarukan dan Pengelolaan Sampah
(Baliekbis.com), Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Denmark untuk Indonesia Rasmus Abildgaard Kristensen, di Ruang Kerjanya, Rabu (31/10). Dalam pertemuan tersebut, Dubes Denmark menaruh perhatian besar pada energi terbarukan serta sistem pengelolaan sampah yang ada di Bali. Menurutnya, sebagai daerah tujuan pariwisata dunia, Bali memiliki alam yang benar-benar fantastis, pantai yang indah yang harus dijaga dari kerusakan oleh sampah, karena jika tidak maka suatu hari, keindahan itu akan hilang. Untuk di negara Denmark, sampah telah dimanfaatkan untuk dijadikan sumber energi. “Saking menguntungkan, kami bahkan sampai mengimpor sampah dari negara-negara tetangga. Kita mengimpor karena kita kekurangan sampah untuk kita jadikan energi, “tuturnya.
Demikian pula halnya dengan penggunaan energi terbarukan, Dubes Rasmus menyampaikan energi utama yang digunakan adalah energi bersumber dari angin. Sumber energi angin yang ada mampu mendukung sebagian pemenuhan kebutuhan akan energi di dalam negaranya. Ditambahkannya, Denmark mampu mencukupi keseluruhan kebutuhan energi dalam negeri selama satu hari penuh hanya dengan mengandalkan tenaga angin serta dibantu sumber energi terbarukan lainnya tanpa menggunakan bahan bakar fosil. Melihat Bali, dengan sinar matahari yang besar serta angin yang mendukung, menurutnya Bali sangat berpotensial dalam mengembangkan energi dari sinar matahari dan juga energi dari tenaga angin.
Menanggapi hal tersebut, Wagub Cok Ace yang didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali Nyoman Astawa Riadi menyampaikan apresiasinya atas sistem pengelolaan sampah serta energi terbarukan yang sudah diterapkan di Denmark. Cok Ace menyampaikan bahwasannya pengelolaan sampah menjadi perhatian besar dari Pemerintah Daerah. Berbagai upaya telah dilakukan untuk penanganan sampah di Bali diantaranya dengan menggalakkan pemilahan sampah organik dan non organik, pelaksanaan 3R (Reduce, Recycle dan Reuse) serta akan diterapkannya aturan pelarangan penggunaan sampah plastik tidak hanya kantong plastik tetapi juga botol dari plastik.
Dengan upaya ini diharapkan sampah bisa berkurang sampai 75 %. Demikian halnya dengan penggunaan energi terbarukan, dimana energi dari sinar matahari serta energi angin sudah dibangun dibeberapa lokasi di Bali, namun hasilnya belum optimal sehingga upaya mencari energi alternative terbarukan lainnya terus diupayakan dan ditingkatkan. “Kantor Gubernur ini sudah menggunakan energi dari sinar matahari, dan Bali telah dijadikan proyek percontohan energi terbarukan oleh pemerintah pusat. Kedepannya kami ingin mengembangkan terus energi alternatif dan berharap bisa bekerjasama dengan Denmark baik dalam pengelolaan sampah maupun energi terbarukan,” tuturnya. (ist)