Bali Diharapkan Mampu Mewujudkan “Governance Culture”

(Baliekbis.com), Pemerintah Provinsi Bali memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel. Hal tersebut ditegaskan Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bali I Wayan Suarjana dalam acara  pembukaan evaluasi akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Provinsi Bali Tahun 2018, di Hotel Sovereign, Tuban, Badung, Rabu (19/9).

Lebih jauh dalam sambutannya, Gubernur Bali menyampaikan penilaian akuntabilitas kinerja instansi pemerintah diharapkan mampu  mewujudkan  governance culture, yang mampu menjawab tantangan zaman. Hal ini ditempuh dengan   peningkatan kualitas pelayanan publik secara adil dan bijaksana, melalui sejumlah perubahan, seperti transformasi budaya birokrasi, peningkatan kinerja instansi, transparansi, dan optimalisasi serapan anggaran yang akuntabel.

Ditambahkannya, untuk mewujudkan kinerja pemerintahan yang baik, setidaknya bisa dicapai melalui beberapa cara diantaranya  perencanaan yang berkualitas, pengarahan yang baik disertai keteladanan, ketersediaan informasi secara tepat waktu, adanya keterlibatan dari pemangku kepentingan, manajemen sumberdaya yang baik, pengendalian yang tepat, dan pelaksanaan yang transparan. “Semua ini merupakan proses panjang dalam mewujudkan tanggung jawab moral untuk melakukan reformasi birokrasi, sebagai pintu masuk melakukan akselerasi pelayanan kepada masyarakat secara lebih optimal. Komitmen yang kuat sangat diperlukan dalam mewujudkan lembaga pemerintahan yang akuntabel, “ imbuhnya.

Sementara itu, Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang di wakili oleh Bapak Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan  Ronald Andrea Annas, Ak dalam sambutannya menyampaikan bahwa terdapat tiga sasaran dalam reformasi birokrasi yaitu Pemerintah yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi, Pemerintah yang efektif dan efisien sertaPelayanan publik yang baik dan berkualitas. Evaluasi AKIP dan RB dilaksanakan dengan tujuan memotret pelaksanaan akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi, memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya, memberikan saran perbaikan sebagai percepatan pelaksanaan akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi serta  menetapkan Indeks RB dan Tingkat Akuntabilitas.

Evaluasi akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Provinsi Bali Tahun 2018 berlangsung dari tanggal 19-21 September 2018. Turut hadir pada acara tersebut Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali serta Kepala OPD Kabupaten/Kota se-Bali, sekaligus pemaparan dari masing-masing OPD terkait pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan reformasi birokrasi. (sus)