Bali Kekurangan 70 Ribu Blanko E-KTP

(Baliekbis.com), Minimnya ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), terjadi di hampir semua daerah di Indonesia, termasuk Bali. Menyikapi hal ini, Komisi I DPRD Provinsi Bali mendatangi Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa (16/5). Para wakil rakyat ini ingin mendapatkan informasi langsung dari pusat terkait kendala yang dihadapi sehingga terjadi kekurangan blanko e-KTP. Begitu pula terkait solusinya. Menariknya, pada kesempatan tersebut, rombongan Komisi I DPRD Provinsi Bali mendapatkan penjelasan langsung dari Kristianto, Kasubid Monitoring, Evaluasi dan Dokumentasi Ditjen Dukcapil Kemendagri, bersama Nursiah, Kasubid Fasilitasi Pengelolaan Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri.
“Jadi kita sampaikan aspirasi masyarakat secara langsung terkait e-KTP, yang selama ini kekurangan blanko di beberapa kabupaten dan kota. Kita ingin tahu kenapa hal ini bisa terjadi dan seperti apa solusinya dari pusat,” kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya, yang dikonfirmasi usai penyampaian aspirasi tersebut.
Data yang didapatkan Komisi I DPRD Provinsi Bali dalam pertemuan tersebut, dari 9 kabupaten dan kota di Bali, ternyata Kota Denpasar dan 4 kabupaten lainnya yang masih kekurangan blanko e-KTP. Dari lima daerah ini total kekurangannya berkisar 70 ribu blanko e-KTP. Pada kesempatan tersebut, Ditjen Dukcapil Kemendagri memastikan bahwa saat ini blanko e-KTP sudah disiapkan. Blanko-blanko tersebut tinggal didistribusi ke daerah. “Sekarang di pusat, (blanko e-KTP) sudah disiapkan. Tinggal sekarang secepatnya respon dari Capil Provinsi harus mengambil ke pusat. Jadi data yang sudah direkam di daerah sudah disiapkan blanko e-KTP-nya. Mekanismenya, provinsi yang ambil blanko ke pusat dan selanjutnya didistribusi ke kabupaten dan kota yang kekurangan blanko dimaksud,” urai Tama Tenaya.
Menyinggung urgensi sehingga Komisi I DPRD Provinsi Bali harus mendatangi Kemendagri secara langsung, Tama Tenaya menjelaskan, bahwa ada hal yang harus diantisipasi beberapa waktu ke depan. Apalagi pada tahun 2018 mendatang ada Pilgub Bali dan Pilkada Klungkung serta Pilkada Gianyar. Belum lagi pada tahun 2019 ada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. “Ini memang sangat urgen, sehingga kita merasa perlu untuk menyampaikan langsung aspirasi ini ke Ditjen di Jakarta. Ini sekaligus antisipasi karena tahun 2018 kita ada Pilkada serentak serta Pemilu tahun 2019. Jangan sampai e-KTP di Bali ini tidak beres. Itu yang perlu kita antisipasi,” pungkas Tama Tenaya. (bp)