Bali Masuk Empat Besar Penyalahgunaan Obat dan Bahan Makanan Berbahaya
(Baliekbis.com),Penggunaan obat dan bahan pangan berbahaya di Bali masih cukup tinggi khususnya pada zat pewarna makanan.
“Penggunaan zat pewarna makanan yang berbahaya yakni Rhodamin B masih tinggi. Ini menjadi penyebab Bali masuk empat besar dalam hal penyalahgunaan obat dan bahan makanan berbahaya,” ujar Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni usai pelantikan Pengurus Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM) Kwartir Daerah Bali, Cabang Denpasar dan Cabang Gianyar, Sabtu (8/12/2019) di gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur.
Pelantikan jajaran pengurus Saka POM dilakukan Sekda Bali yang juga Kakwarda Pramuka Provinsi Bali Dewa Made Indra. Bali masuk empat besar penyalahgunaan obat dan bahan makanan berbahaya setelah Jabar, Jateng dan Jatim. Selain zat pewarna makanan berbahaya, menurut Adhi Aryapatni masih pula ditemukan obat tradisional yang mengandung zat berbahaya.
“Kami sudah terus melakukan pembinaan dan penyuluhan ke masyarkat untuk menekan penggunaan zat-zat berbahaya bagi kesehatan ini, salah satunya dengan melibatkan jajaran pramuka,” tambahnya.
Ia berharap kolaborasi dengan gerakan pramuka melalui Saka POM ini bisa memperluas sosialisasi terkait pengawasan obat dan makanan yang berbahaya.
Terkait Rhodamin B yakni kesumba yang kerap digunakan masyarakat untuk pewarna makanan dikatakan lebih banyak untuk pewarna jajan yang dipakai sajen. Meski diakui jajan tersebut akhirnya diberikan ke ternak, namun bila ternak tersebut dikonsumsi manusia maka bisa menimbulkan gangguan kesehatan.
Adi Aryapatni mengakui sebenarnya warga bisa beralih dari kesumba ini. Sebab sudah ada zat pewarna yang tidak berbahaya dengan harga yang tidak beda jauh. “Secara bertahap sudah banyak yang tak lagi memakai kesumba ini,” jelasnya.
Ditambahkan sekarang ini peredaran obat dan makanan penjualannya juga melalui online. Ini memang sulit dihindari karena tidak terlepas dari permintaan.
Untuk memastikan obat dan makanan aman, masyarakat bisa melakukan pengecekan melalui Cek Klik. “Konsumen agar selalu Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa setiap akan membeli dan menggunakan produk,” harapnya. (bas)