Bali Sabet Dua Gelar Juara Nasional, Raih Total Hadiah Dana Insentif Daerah Rp5 Miliar

(Baliekbis.com),Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menerima Piagam Juara Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman dari Covid-19 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri.

Tidak tanggung-tanggung, Bali menyabet dua penghargaan sekaligus dari tujuh kategori yang dilombakan. Kategori pertama, Provinsi Bali menyabet gelar terhormat Juara I untuk sektor / kluster Pasar Tradisional. Atas prestasi ini Provinsi Bali mendapat hadiah berupa tambahan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp3 miliar. Bali juga memperoleh Juara II untuk Kategori Transportasi Publik dengan nominal hadiah berupa tambahan DID sebesar Rp2 miliar.

Penyerahan hadiah dilaksanakan di Sasana Bhakti Praja Gedung C, Jakarta, Senin (22/6) yang diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri ini dilaksanakan berdasarkan keharusan semua pihak, semua kalangan untuk kembali aktif dalam tatanan kehidupan di segala bidang kegiatan secara otomatis akan berubah drastis, seluruh bidang kegiatan ekonomi akan dilaksanakan dengan cara yang sangat berbeda dari sebelumnya. Sehingga dibutuhkan inovasi dan kreativitas agar kegiatan ekonomi produktif tetap jalan, tetapi aman dari Covid-19.

Memasuki hampir 4 bulan berjalan wabah corona di Indonesia belum menunjukkan tanda akan mereda. Penambahan kasus positif yang semakin meningkat terus mewarnai data baik secara nasional maupun per daerah. Tentunya hal ini mengharuskan semua pihak untuk turut bersinergi saling mengingatkan tentang penerapan protokol kesehatan bagi mereka yang beraktivitas di luar rumah.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengapresiasi penyelenggaraan Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman Covid-19. “Saya sangat menghargai inisiatif Kemendagri untuk memperkuat kesiapan daerah memasuki tatanan normal baru, sudah tentu diperlukan inovasi yang menjadi kunci keberhasilan suatu daerah memasuki era produktif dan aman Covid-19,” ujar Wapres yang disampaikannya secara virtual dalam acara penganugerahan bagi para pemenang.

Ditambahkannya, sehubungan dengan itu pihaknya sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Kemendagri untuk memberikan penghargaan dan insentif pada daerah baik tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, dan bahkan juga daerah tertinggal.

“Saya ingin dan telah mendengar inovasi apa saja yang telah dihasilkan oleh lebih dari 2.517 inovasi di sektor pasar tradisional, pasar modern, restoran, hotel, PTSP, tempat wisata dan trasnportasi umum. Semua inovasi ini merupakan sumbangan bagi daerah dan sektor ekonomi lainnya untuk dapat segera menyiapkan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19,” tutup Wapres.

Sementara Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian dalam sambutannya, mengatakan sebagai sesuatu yang baru, tatanan ini memerlukan pengenalan atau pra kondisi agar seluruh masyarakat siap dan mampu beradaptasi. Prakondisi ini dilakukan dengan protokol kesehatan dalam berbagai sektor kesehatan dengan simulasi-simulasi,” tegasnya.

Ditambahkan Menteri Tito bahwa upaya prakondisi ini diinisiasi terutama oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian/ Lembaga, juga oleh Pemerintah Daerah di semua tingkatan dengan tujuan agar terjadi gerakan Nasional kebersamaan menuju tatanan baru.

“Peran Pemda menjadi sangat penting, karena 548 Pemda Tingkat I Provinsi, dan Tingkat II Kabupaten/ Kota bersentuhan langsung dengan masyarakat masing-masing. Oleh karena itu, Kemendagri bersama dengan Kemenkeu, Kemenkes, Gugus Tugas Covid-19, KemenPAN-RB, Kemenparekraf, Kemendag, dan BNPP berinisiatif membuat lomba antar daerah untuk membuat protokol kesehatan Covid-19 dengan simulasinya di 7 sektor kehidupan yaitu pasar tradisional, pasar modern, hotel, restoran, tempat wisata, transportasi umum, tempat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” tuturnya.

Dalam kesiapan untuk memulai aktivitas ekonomi dalam tatanan normal baru harus diperhatikan dengan baik terutama terkait wilayahnya harus dipastikan kondusif karena selain produktif kegiatan ekonominya harus dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk itu, ada rambu-rambu yang dikeluarkan oleh WHO agar tatanan normal baru produktif aman Covid-19 dapat terwujud. Persyaratan yang kedua adalah tersedianya layanan dan sistem kesehatan untuk menangani Covid-19, persyaratan ketiga adalah kemampuan dalam melakukan pelacakan yang ditandai dengan kecukupan jumlah pelaksanaan testing, dan yang keempat perubahan perilaku masyarakat yang tidak bisa ditawar dalam kondisi tatanan baru.

Berbagai ahli kesehatan baik nasional maupun internasional memprediksi bahwa pandemi Covid-19 tidak akan berakhir dengan segera. Oleh karena itu, dunia beradaptasi dengan pandemi ini dengan melakukan sejumlah inovasi baru dengan tatanan baru atau new normal life, mengingat Pemerintah tidak mungkin melakukan pembatasan terus-menerus secara ketat apalagi lockdown, yang memberikan dampak negatif bagi sektor ekonomi dan kesehatan demikian pula dengan Indonesia. Upaya adaptasi ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, dengan istilah tatanan kehidupan baru yang produktif, aman Covid-19. (pem)