Bandara Ngurah Rai Sapu Bersih Pungli
(Baliekbis.com), Manajamen Angkasa Pura I Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai menegaskan jajarannya siap melawan praktek pungutan liar dan memberikan pelayanan publik secara lebih transparan dengan mengadakan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Rabu (17/5/17). Kegiatan dibuka General Manager Bandar Udara I GustiNgurah Rai Yanus Suprayogi di The Patra Bali Resort & Villas. Kegiatan diikuti internal Angkasa Pura I, perwakilan komunitas bandara seperti Otoritas Bandara Wil. IV, TNI AU, Airnav Indonesia Cabang Denpasar, Imigrasi, Bea Cukai, Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai, Mitra Usaha dan Mitra Kerja di Lingkungan Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai.
Yanus dalam sambutannya mengatakan, seluruh komunitas Bandar Udara I GustiNgurah Rai harus bekerja berdasarkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG). “Sebagai pemberi layanan publik kita harus bisa bekerja secara transparan, bertanggung jawab, mandiri, adil, bersih dan jujur,” katanya. Praktek pungli tidak dilihat dari nominalnya, tetapi dampaknya. Masyarakat akan mengalami krisis ketidak percayaan kepada kita dan ini akan berdampak pada kualitas layanan di bandara,” ujar Yanus. Sosialisasi Saber Pungli ini terlaksana berkat kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Bali. Sesuai PeraturanPresiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Kejaksaan memang merupakan bagian dari Satgas Saber Pungli. Untuk itu, Angkasa Pura I secara khusus menggandeng Kajati Bali menjadi narasumber. Walau dalam Prepres itu sudah dibentuk tim satgas, tetapi pelaksanaan saber pungli ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat.
“Segala bentuk praktek pungli harus segera dilaporkan, dengan begitu kita bisa memberantas hingga ke akar-akarnya,” terang Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali I.B. Nyoman Wismantanu. Bahkan sebagai bukti keseriusannya dalam pemberantasan pungli di Indonesia, pemerintah membuat saluran khusus pelaporan praktek pungli. Masyarakat dapat melapor langsung ke call center 193, SMS ke nomor 1193 atau melalui surat telektronik ke [email protected]. (rhm/ist)