Bangun Hunian, REI Mesti Perhatikan Kearifan Lokal

(Baliekbis.com), Hunian merupakan sebuah kebutuhan dasar manusia untuk melindungi dari berbagai tantangan alam disekitarnya dan kebutuhan akan hunian bertambah setiap tahunnya.  Hal tersebut sejalan dengan Visi Pemerintah Provinsi Bali yaitu ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali (Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana), dengan  Misi yang pertama yaitu : memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang dan papan dalam jumlah dan kualitas yang memadai bagi kehidupan Krama Bali.

Memperhatikan akan kebutuhan hunian bagi masyarakat 30 tahun ke depan serta keterbatasan lahan maka perlu dipikirkan untuk  pengembangan hunian secara vertikal namun harus tetap memperhatikan kearifan lokal yaitu Budaya Bali.Demikian disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster pada acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Real Estate Indonesia (REI) Bali Tahun 2018 di Westin Hotel and Resorts Nusa Dua, Badung, Senin (3/12).

“Permasalahan mendasar bagi masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah adalah masalah kemampuan atau daya beli sebagaian besar masyarakat masih sangat terbatas serta tingginya tingkat suku bunga kredit untuk mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah telah melakukan kebijakan pembiayaan perumahan dengan memberikan subsidi perumahan seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Pembiayaan Swadaya Mikro Perumahan (PSMP) maupun Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Terkait dengan hunian vertikal, itu harus dikaji dulu, karena kita di Bali ada Desa Adat. Agar jangan sampai nanti menjadi masalah karena ada aturan adat,” ungkapnya.
Ditambahkan orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Bali ini, pembangunan Bali kedepan akan dilaksanakan secara terintegrasi, satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu kebijakan dan satu tata kelola (one island one management) sebagai respon terhadap desakan perkembangan wilayah yang cenderung kapitalistik dan pro pasar.”Kebijakan ini juga merupakan upaya untuk merespon adanya degradasi budaya spiritual dan degradasi ekologi di Provinsi Bali. Dengan konsep one island one management diharapkan sektor properti akan memacu pertumbuhan ekonomi daerah yang selaras dan bersinergi dengan bidang usaha pariwisata,” terangnya.
Untuk itu, Ia berharap dengan dikeluarkannya kebijakan pemerintah terkait properti seperti program sejuta rumah, program pembiayaan perumahan dan paket kebijakan ekonomi diharapkan memberi dampak positif bagi perkembangan ekonomi dan pertumbuhan investasi swasta khususnya disektor properti.
Sementara itu, Ketua Panitia Made Indrawan dalam laporannya menyampaikan jika kegiatan Rakerda dilaksanakan setiap tahun sebagai ajang evaluasi organisasi dalam setahun perjalananya dan menyiapkan rencana kerja ditahun berikutnya. Dijelaskan Indrawan, Rakerda tahun ini  mengambil tema “Mempererat Sinergitas Pemerintah Daerah dan Perbankan bersama DPD-REI Bali Dalam Mewujudkan Perumahan Rakyat”.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan Penganugrahan Penghargaan Kepada Ketua Kehormatan REI Bali yang diserahkan oleh Gubernur Bali. (ist)