Banjir Pemaron, JPKP Nilai Akibat Sampah dan Konstruksi Jembatan
(Baliekbis.com), Bencana banjir bandang di Banjar Dauh Margi Desa Pemaron Buleleng telah dikhawatirkan akan terjadi lagi mengingat hal serupa pernah terjadi tahun 2002. Menurut penjelasan salah satu tokoh warga Pemaron Putu Satriana, Senin (29/1), sebenarnya tahun 2002 telah terjadi banjir serupa namun tidak berakibat separah saat ini. Pacsakejadian warga didampingi oleh JPKP DPD Buleleng telah mengajukan saran untuk penggantian jembatan. Selain sampah yang datang dari perkebunan sepanjang pinggir sungai, penyebab utama banjir adalah kekeliruan Design Jembatan yang tidak lagi visible dengan arus air saat ini. Dengan kurangnya pepohonan di daerah atas menyebabkan volume air hujan yang seharusnya terserap menjadi langsung menuju laut melalui sungai-sungai yang ada. “Design jembatan yang sempit berisikan kaki konstruksi tengah menyebabkan sampah terutama batang pohon bertumpuk dengan sangat cepat,” jelasnya.
Dari pemantauan JPKP DPD Buleleng di lapangan sangat terlihat bahwa Pemerintah Daerah Kab. Buleleng tidak punya sumber daya yang cukup untuk mengantisipasi kejadian serupa. Terbukti dengan ditundanya pembersihan sampah yang menurut beberapa pihak tidak mampu diangkat dengan menggunakan alat berat yang tersedia saat ini.
“Sangat terlihat tidak ada antisipasi jika akan terjadi volume hujan yang sama. Di lain sisi kami sebagai warga sangat mengapresiasi kedatangan kelian banjar ke masing-masing rumah warga lumayan cepat, walaupun hanya sekadar pendataan dan kami relawan JPKP DPD Buleleng juga berkesempatan hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujar Ketua JPKP DPD Buleleng IGd. Anom Sumertayasa,ST usai memantau kejadian.
Mempertimbangkan beberapa hal tersebut dan informasi yang ada, pihaknya dapat menyimpulkan pemerintah, dalam hal ini Pemkab Buleleng wajib lebih memperhatikan perhitungan rekomendasi dan perijinan atas setiap lahan dan bangunan baru yang berpotensi mempengaruhi perubahan daya tampung sungai terhadap arus air ketika musim hujan. Sehingga tidak akan terjadi lagi situasi sungai dan kali kali yang tidak kuat menampung arus air hujan. Pemerintah Buleleng wajib mempersiapkan sumber daya yang lebih untuk mengantisipasi kejadian serupa yang disebabkan oleh kurangnya persiapan dan kekeliruan perhitungan sesuai tersebut.
Pemerintah Kab. Buleleng menurutnya perlu mempertimbangkan dibentuknya sebuah badan otorisasi yang khusus menangani segala hal yang berhubungan dengan pembangunan. Sehingga tidak akan pernah terjadi hal tumpang tindih wewenang serta keterlambatan pengambilan keputusan yang lebih banyak tergantung kepada pokja dan lain lain.
Sementara Eka Budiyasa,SE selaku Ketua JPKP Provinsi Bali mengatakan ada berbagai permasalahan di Bali yang membutuhkan pendampingan oleh JPKP, baik pembangunan infrastruktur, SDM, ketersediaan pasokan listrik, pengolahan sampah dan termasuk di antaranya tumpang tindihnya aturan yang dipakai pembenar oleh beberapa oknum di sejumlah daerah.
Khusus terkait banjir di Singaraja pihaknya akan segera bersurat kepada Bupati Buleleng agar apa yang menjadi masukan JPKP yang merupakan muara pelayanan terhadap masyarakat demi kelestarian lingkungan bisa menjadi perhatian dan segera diwujudkan. “Andai ada permasalahan dalam prosesnya maka JPKP siap mendampinginya hingga ke tingkat Kementerian dan atau ke Presiden RI. “Jadikanlah JPKP ini mitra pemerintah yang menjadi ujung informasi tentang keadaan rakyat paling pelosok,” tegas Eka Budiyasa. (bas)