Banjir Promo Akhir Tahun, Ketua YLKI: Konsumen Jangan Tertipu Diskon Abal-Abal
(Baliekbis.com),
Menjelang tutup tahun banyak pusat perbelanjaan yang menawarkan diskon besar-besaran seperti “great sale”, “big sale”, “mid night sale” hingga berbagai macam promo lainnya. Namun konsumen harus waspada, jangan sampai tertipu dengan diskon “abal-abal”.
“Terhadap hal ini, konsumen diminta bersikap cerdas, bahkan waspada. Pasalnya, kerap terjadi pemberian diskon dilakukan dengan cara menaikkan harga terlebih dahulu, lalu diberikan diskon/potongan harga,” ujar Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi dalam releasenya, Minggu (30/12).
Dikatakan Tulus, satu karakter konsumen adalah mendapatkan diskon harga saat melakukan transaksi pembelian, baik produk barang dan atau jasa di hari-hari tertentu. Sementara itu dari sisi marketing, adalah hal lumrah produsen memberikan diskon atau promosi terhadap barang yang dijual, apalagi menjelang tutup tahun.
Namun kalau sampai diskon diberikan setelah harga dinaikkan jelas ini melanggar. Jika hal ini yang terjadi maka layak disebut diskon palsu, alias diskon abal-abal. Tulus minta konsumen teliti sebelum membeli. Lihatlah harga barang tersebut dengan kualitasnya. Kalau perlu dibandingkan dengan barang sejenis di tempat lain.
“Konsumen juga sebaiknya waspada dengan strategi marketing, seperti “membeli dua, gratis satu”. Bisa jadi konsumen merasa lebih murah karena mendapatkan tiga item barang, tapi harga yang dikeluarkan untuk 2 item barang saja. Konsumen tidak sadar bahwa ini adalah jebakan betman. Karena konsumen harus mengeluarkan uang lebih banyak, dari rencana semula,” ucapnya.
Praktik yang lain dikatakan Tulus yaitu, diskon diberikan tetapi untuk barang yang sudah “old fashion”, khususnya untuk produk sandang. Bahkan yang lebih ekstrim diskon diberikan karena barang tersebut ada cacat tersembunyi, misalnya sobek, kancingnya sudah lepas, dll. Bahkan pada batas tertentu diskon diberikan kepada produk makanan/minuman yang sudah mendekati kadaluwarsa.
Ada beberapa poin penting sebut Tulus untuk diperhatikan. Pertama, sebaiknya konsumen tetap kritis dalam menyikapi harga barang yang diberikan diskon. Jangan sampai terperangkap dengan diskon abal-abal dan atau kualitas abal-abal pula. Kedua, pelaku usaha seharusnya mengedepankan itikad baik dalam berbisnis. Jangan mengusung praktik dagang curang dan manipulatif.
Memberikan diskon dengan menaikkan harga terlebih dahulu, adalah tindakan kriminal dan bisa dipidana, menurut UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ketiga, seharusnya pemerintah, khususnya Kemendag dan atau Dinas Perdagangan, rutin melakukan market control untuk checking harga. Apalagi dalam momen hari raya, atau tutup tahun. Dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha/retailer yang nakal dan melanggar aturan. (ist)