Bank Indonesia dan Dekranasda Bali Perkuat Pelindungan Konsumen dari Skala Rumah Tangga

(Baliekbis.com), Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali berkolaborasi dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali untuk meningkatkan literasi pelindungan konsumen di Provinsi Bali. Sinergi ini ditandai dengan pertemuan Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, yang berlangsung di Jaya Sabha Rumah Jabatan Gubernur Bali (10/3).

Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Indra Gunawan Sutarto, menyampaikan program ”Eling Raga – Mesari (Memahami Esensi dan Waspada dalam Bertransaksi)” menjadi strategi utama dalam memperkuat pelindungan konsumen di Provinsi Bali. Program ini mencakup tiga pilar utama yakni (1) Edukasi Literasi Keuangan dan Digital; (2) Sinergi dan Kolaborasi antar Otoritas dan Instansi; dan (3) Inovasi Penggerak Budaya Konsumen Berdaya. Terdapat berbagai program yang dilakukan oleh Bank Indonesia untuk Eling Raga ini, salah satunya edukasi terhadap kaum perempuan. Hal ini dilatarbelakangi oleh seringnya kaum perempuan menjadi target kejahatan siber dan penipuan online.

Dalam kaitan ini, penguatan awareness dan pemahaman masyarakat dapat dimulai dari keluarga yang cerdas berdaya, dimana kaum ibu memiliki peranan penting di dalamnya. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap potensi risiko dan mitigasinya dalam keamanan transaksi.

Lebih lanjut, Indra menyebut bahwa sinergi Bank Indonesia dengan Dekranasda diharapkan mampu memperkuat peran perempuan sebagai pilar utama dalam melindungi dirinya dan keluarga dari maraknya penipuan, serta kejahatan transaksi keuangan digital dan penipuan online yang semakin meningkat saat ini, terutama menjelang rangkaian HBKN Nyepi, Idul Fitri, serta Galungan dan Kuningan.

Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, menyambut baik kerja sama dan kegiatan sosialisasi pelindungan konsumen yang menyasar pada kaum wanita, khususnya ibu-ibu sebagai garda terdepan yang berkewajiban melindungi keluarga. Putri Koster berkomitmen untuk turut menyebarluaskan konten edukasi Pelindungan Konsumen ke berbagai organisasi terkait, diantaranya melalui organisasi Dekranasda, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Ke depan, berbagai sinergi program akan dilaksanakan, diantaranya #SelasaPeKA (konten edukasi pelindungan konsumen setiap hari Selasa) melalui media sosial, dan kegiatan seminar yang diadakan secara daring (webinar) maupun luring yang menyasar masyarakat yang lebih luas. Program kerja sama Eling Raga ini sejalan dengan peluncuran program nasional Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan Konsumen (Geber PK) yang dilakukan oleh Bank Indonesia, yang bertujuan untuk mencapai visi bersama yaitu meningkatkan keberdayaan konsumen sebagai bagian dari upaya mewujudkan ekosistem pelindungan konsumen yang kuat.

Sepanjang tahun 2025, program edukasi Eling Raga mendapat respon positif dari masyarakat. Peserta sosialisasi di Kantor Desa Kesiman menyampaikan bahwa sosialisasi Pelindungan Konsumen membuka kesadaran mereka akan pentingnya menjaga data diri sehingga terhindar dari kasus penipuan. Respon lain dari peserta edukasi dari kalangan media yang menyampaikan bahwa program Eling Raga ini dapat mengingatkan masyarakat untuk lebih aware terhadap risiko-risiko kejahatan siber dan penipuan online agar tidak merugikan diri sendiri. (ist)

Leave a Reply

Berikan Komentar