Banting Harga, Angkutan AJAP Bodong Dikeluhkan
(Baliekbis.com), Banyaknya travel bodong (tak berizin) beroperasi membuat travel resmi (berijin) jadi kalang kabut. Itu dikarenakan travel bodong main banting harga dengan mengenakan tarif angkutan lebih murah.
“Kami selaku pemilik travel resmi sesuai SOP untuk tarifnya Rp 250 ribu per penumpang. Sementara dari travel bodong sendiri tarifnya bisa Rp 180 ribu atau bisa kurang. Ini yang membuat travel resmi jadi kesulitan,” kata salah satu pemilik travel resmi di Bali, Minggu (18/6) di Denpasar.
Menggunakan pelat nomor hitam (bukan kuning) mestinya angkutan AJAP bodong tersebut tidak boleh beroperasi. Anehnya lagi, travel bodong ini untuk jenis armada yang kerap digunakan biasanya hampir menyerupai angkutan AJAP resmi.
Karena dengan angkutan jenis ini dirasakan akan bisa memperoleh kartu pengawasan izin yang dikeluarkan oleh Ditjen Hubdar Kementerian Perhubungan RI. “Hampir 80 persen angkutan AJAP yang beroperasi saat ini adalah tidak memiliki izin,” terangnya.
Sembari menyampaikan kalau keluhan ini semata-mata diperuntukkan untuk menjamin keselamatan penumpang apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan di jalan, dan salah satunya kecelakaan dalam berlalu lintas. “Kehadiran angkutan AJAP bodong sepatutnya tidak boleh beroperasi. Pasalnya, selain tidak sesuai dengan peruntukannya,” imbuhnya.
Ditambahkan, untuk menghindari maraknya angkutan AJAP bodong yang beroperasi, hendaknya instasi terkait yang salah satunya dari DPD Organda Bali bisa memberikan tindakan tegas. “Paling tidak kalau ingin beroperasi bisa mengurus izin terlebih dahulu sesuai kelayaknya. Ini juga demi kebaikan kita bersama,” tambahnya. (sus)