Bantu Menerjemahkan Bahasa Rusia, Kapolresta Beri Penghargaan kepada Regina

(Baliekbis.com),Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan, SIK.,SH.,MH. didampingi Kasat Reskrim Kompol I Wayan Arta Ariawan, SH.,SIK.,MH. Senin (1/7/2019) di Lounge Wirasatya 96 Polresta Denpasar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas bantuan seorang wisatawan dalam penerjemahan bahasa Rusia selama Proses penyelidikan komplotan pelaku curas yang dilakukan oleh warga negara Rusia.

Adalah Regina, seorang wisatawan asal Rusia yang banyak membantu menerjemahkan bahasa Rusia selama dalam proses penyelidikan komplotan pelaku curas money changer yang terjadi belum lama ini.

Kapolresta Kombes Ruddi Setiawan mengatakan sesuai peraturan Kapolri tahun 2009 tentang penanganan perkara pidana di lingkungan kepolisian dimana dalam hal orang yang ditangkap tidak paham atau tidak mengerti bahasa yang dipergunakan oleh petugas, maka orang tersebut berhak mendapatkan seorang penerjemah.

Selama dalam proses penyelidikan pelaku curas Georgii Zhukov (40) dan Robert Haupt (42), peran penerjemah sebagai penghubung petugas Kepolisian dengan terduga pelaku sangat penting. “Ini wujud apresiasi dan terima kasih kami atas kerja sama dalam membantu kepolisian selama proses penyelidikan komplotan pelaku curas asal Rusia,” ungkap Kombes Ruddi.

Dalam kesempatan tersebut Kapolresta juga memberikan kenang-kenangan kepada Regina berupa plakat dan piagam penghargaan Polresta Denpasar atas dedikasinya dalam membantu kepolisian. (bro)