Begini Serunya Pelatihan Tata Rias Untuk Anggota dan Istri-Istri OPD

(Baliekbis.com), Sejalan dengan program Gubernur Bali yang mewajibkan setiap pegawai di lingkungan lembaga pemerintahan, pendidik, tenaga pendidik, siswa dan pegawai lembaga swasta di Bali menggunakan busana adat, TP.PKK kabupaten Gianyar bekerjasama dengan LPK Putra Intan mengadakan pelatihan tata rias, Kamis (25/10). Ketua TP.PKK kab. Gianyar Ny. Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra mengatakan sejalan dengan Instruksi Gubernur Bali Nomer 2231 tahun 2018 tentang Hari penggunaan Busana adat Bali tiap hari Kamis, Purnama dan Tilem, yang mewajibkan menggunakan busana adat madya. Konsekuensi dari peraturan tersebut adalah kita harus mampu mengenakan busana adat madya sesuai dengan etika, maupun estetika berbusana, tidak boleh berlebihan dan terlalu terbuka. Begitu juga dengan riasan wajah, tidak boleh berlebihan.

Untuk itulah, menurut Ny. Surya Adnyani Mahayastra dirasa penting untuk memberikan pelatihan khusus tentang tata rias wajah dan rambut yang sederhana dan cocok di gunakan sehari-hari.  Untuk peserta, pelatihan diikuti oleh pengurus TP.PKK Kabupaten Gianyar, Ketua TP.PKK Kecamatan dan istri-istri Muspida di Lingkungan Pemkab. Gianyar. Menurut Ny. Adnyani Mahayastra, dipilihnya peserta ini karena dilihat dari tugas mereka di PKK yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, jadi harus mampu memberi contoh cara berbusana yang baik.

“Untuk pertama mereka terlebih dahulu diberi pelatihan, selanjutnya mereka nantinya dapat menularkan ilmu yang mereka dapat di lingkungan sekitarnya,” jelas Ny. Adnyani Mahayastra. Begitu para istri-istri dari OPD di Lingkungan Masyarakat, ilmu yang mereka dapat dapat ditularkan pada organisasi wanita di lingkungan suami mereka bertugas. Sementara itu narasumber dari LPK Putra Intan, Ny. Sumerthi Pande mengatakan pelatihan kali para peserta diberikan tentang tata cara pembuatan sanggul sederhana yang di bisa digunakan sehari-hari seperti ke kantor. Begitu pula dengan tata rias wajah, disesuaikan dengan kondisi dan lingkungan acara. (eni)