Bekraf Bidik Revitalisasi Infrastruktur Ruang Kreatif di Keraton

(Baliekbis.com), Keraton tidak hanya sebatas sebuah lokasi atau tempat. Lebih dari itu, keraton merupakan istana yang mengandung unsur keagamaan, filsafat hidup dan kebudayaan. Dengan posisinya yang strategis tersebut, sejumlah keraton di tanah air diharapkan menjadi salah satu pengusul bantuan pemerintah Deputi Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) 2018.

“Tahun lalu keraton belum ada yang mengajukan (bantuan pemerintah,red). Semoga tahun ini ada yang mengajukan sehingga kami mempunyai pengalaman,” tutur Direktur Fasilitasi Infrastruktur Fisik Bekraf Selliane Halia Ishak.

Bekraf melalui Deputi Infrastruktur membuka pendafataran bagi pengusul Bantuan Pemerintah yang dimulai pada 15 Februari hingga 29 Maret 2018. Sebelum diserahkan bantuan, Bekraf mengadakan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan ekonomi kreatif, baru-baru ini.

Keraton menjadi salah satu dari enam pihak yang berhak mengajuan Bantuan Pemerintah kepada Deputi Infrastruktur Bekraf. Selebihnya adalah komunitas kreatif, perguruan tinggi, pemkab/pemkot, Koperasi, dan lembaga adat.

Meski membuka lebar permohonan bantuan, Bekraf memperketat sejumlah syarat agar batuan pemerintah tersebut benar-benar berpengaruh terhadap peningkatan nilai ekonomi kreatif di daerah penerima bantuan.

“Enam kategori pengusul bantuan tersebut harus sudah berkegiatan. Paling tidak dua tahun sebelum mengajukan. Kita tidak mau gara gara adanya bantuan pemerintah, dia baru bikin organisasinya dan mengajukan proposal. Karena itu tidak akan long lasting. Jadi, pemberian bantuan pemerintah dari Bekraf ini bersifat sebagai stimulus dan buttom up yang artinya harus berangkat dari kebutuhan si pengusul bukan dari keinginan semata. Bukan memberi ikan tapi memberi kail, ”lanjut Selli.

Oleh karena itu, Bekraf mengharapkan kategori komunitas kreatif yang paling banyak mengusulkan bantuan pemerintah untuk tahun ini. Karena kapasitas mereka memiliki passion yang mumpuni di sektor ekonomi kreatif. Bagaimanapun juga, pemerintah bisa berganti-ganti dengan kebijakan yang berbeda-beda, sementara pelaku kreatif akan terus berjalan dan bermunculan di daerah tersebut.

Pemberian bantuan pemerintah ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya Deputi Infrastruktur memberikan 48 bantuan yang tersebar mulai Sabang hingga Ambon dengan anggaran mencapai Rp. 45,5 miliar tahun 2017. Sementara tahun ini, Deputi Infrastruktur mengalokasikan bantuan sebesar Rp 66 miliar yang kegunaanya meliputi revitalisasi infrastruktur fisik ruang kreatif, fasilitasi sarana ruang kreatif dan fasilitasi teknologi informasi & komunikasi. (ist)