Bekraf Gulirkan Bantuan Insentif Pemerintah 2018 untuk Pelaku Ekraf
(Baliekbis.com), Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan memberikan Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 2018. BIP diberikan kepada pelaku ekonomi kreatif (ekraf) dan pengusaha rintisan (startup) sub sektor kuliner, fesyen, kriya, serta aplikasi digital dan pengembangan permainan (game) (AGD). Bekraf menggelar sosialisasi BIP yang berupa penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva di JW Marriot Senin (30/4).
Deputi Akses Permodalan Bekraf menuturkan, “Bekraf mendorong pelaku ekraf sekaligus startup meningkatkan kapasitas usaha dan/atau produksi melalui BIP. Kami menargetkan BIP untuk tiga subsektor unggulan ekraf yaitu kuliner, fesyen, dan kriya dengan jumlah kontribusi 74,81% senilai 640 Triliun pada PDB ekraf 2016. AGD adalah subsektor prioritas yang juga kami dukung perkembangannya karena memiliki sublimasi efek ke subsektor lainnya.”
Pedoman umum penyaluran BIP berdasarkan Peraturan Kepala Bekraf Nomor 19 Tahun 2016 tertuang pada petunjuk teknis yang bisa diunduh di portal bekraf.go.id. Pendaftaran BIP sekaligus seleksi administrasi dan kurasi dimulai 30 April s.d 20 Mei 2018. Pendaftaran online melalui http://bip.bekraf.go.id
Persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar BIP antara lain pelaku usaha atau badan usaha ekraf yang berbadan hukum maupun tidak, mengajukan proposal, dan calon penerima tidak sedang menerima bantuan sejenis dari pemerintah pusat maupun daerah dalam tahun berjalan. Penerima BIP berkewajiban memberikan laporan kinerja setiap enam bulan selama lima tahun.
Bekraf melakukan seleksi administrasi, wawancara, dan verifikasi lapangan untuk penerima BIP. Kurator menyeleksi kelayakan bisnis, model dan solusi bisnis, potensi pasar, tingkat persaingan dan jumlah modal kerja yang dibutuhkan. BIP diberikan dengan transfer dana maksimal dua ratus juta untuk setiap penerima. (ist)