BEM Fakultas Hukum Universitas Udayana Gelar Sosialisasi Hukum dan Desa Binaan, Tegakkan HKI dan Angkat Potensi Bona ke Permukaan

(Baliekbis.com), Pengabdian Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) masih saja mengalir setelah melangsungkan pembukaan Sosialisasi Hukum dan Desa Binaan dengan visi merangsang penegakan Hak Kekayaan intelektual berlanjut pada penutupan Sosialisasi Hukum dan Desa Binaan 2023 dan berkolaborasi dengan Bala Yowana Bona dengan tajuk “Bona Art Festival” yang diselenggarakan di Wantilan Pura Puseh Desa Bona pada Jumat (21/07/2023).

Sosialisasi Hukum dan Desa Binaan 2023 tetap konsisten menekankan stimulus pentingnya penegakan HKI, dengan langsung menusuk ke dalam rahim masyarakat di desa Bona Gianyar yang berhasil mencatatkan 20 karya cipta personal, dan 1 Ekspresi Budaya Tradisional berupa “cak bona” yang diserahkan kepada masyarakat pada Penutupan Sosialisasi Hukum dan Desa Binaan.

“Langkah konkrit, Tim Advokasi Sosialisasi Hukum dan Desa Binaan 2023, atas bimbingan dosen pendamping yakni Prof. Supasti dan ibu Aras serta bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Gianyar, telah berhasil mendaftarkan 20 sertifikat Hak Cipta dan 1 Sertifikat Ekspresi Budaya Tradisional Cak Bona” I Komang Krisna Suardi dalam sambutannya selaku Wakil Ketua Panitia Satu. Dr I Ketut Mudana, SH., MBA. selaku asisten satu Bupati Gianyar yang pada sambutannya memvalidasi kegiatan ini merupakan kegiatan yang mengangkat potensi Desa Bona ke khalayak Publik.

“Kegiatan ini adalah wujud nyata untuk memperkenalkan kebudayaan desa bona kepada masyarakat luas,” ujarnya. Kegiatan penutupan ini diawali dengan lomba-lomba yang dimeriahkan oleh anak-anak SD di Desa Bona. Lomba ini berpacu pada kebudayaan dan kesenian seperti melukis dengan tema ogoh-ogoh, nulis aksara bali, dan permainan megala-gala. Pada siang hari dilanjutkan dengan art exhibition yang menghadirkan beberapa seniman lukis Desa Bona. Setelah acara formal berupa Penutupan Sosialisasi Hukum dan Desa Binaan yang dilaksanakan pada pukul 18.00 dilanjutkan dengan wahana hiburan rakyat. Hiburan rakyat tersebut diisi oleh Cak Bona, Sanggar Bona Alit, Gusti Sudarta dengan vokal instrumennya, Sanggar Paripurna, dan Sanggar Bali Musik Etnik.

sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita5772-BEM-Fakultas-Hukum-Universitas-Udayana-Gelar-Sosialisasi-Hukum-dan-Desa-Binaan-Tegakkan-HKI-dan-Angkat-Potensi-Bona-ke-Permukaan.html