Beri Anak Ruang Dalam Pembangunan
(Baliekbis.com), Selama ini keterlibatan anak dalam setiap pengambilan keputusan terutama dalam pembangunan masih kurang. Padalah anak menjadi salah satu obyek dalam setiap pelaksanaan pembangunan. Untuk itu Pemerintah Kota Denpasar memberikan ruang penuh keterlibatan anak dalam setiap pembangunan salah satunya dengan melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) anak.
Musrenbang anak yang pertama kali di gelar ini melibatkan seluruh organisasi anak seperti Forum Anak Daerah (FAD) Kota Denpasar, Osis, Karang Taruna dan STT dilaksanakan Jumat (10/5) di Gedung Santi Graha Denpasar. Musrenbang yang berlangsung dua hari dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, I Wayan Gunawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Denpasar I Gusti Agung Laksmi Dharmayanti dan instansi terkait.
Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Laksmi Dharmayanti menyampaikan musrebang anak ini diharapkan sebagai jembatan untuk memenuhi kepentingan anak dalam setiap pembangunan. Sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat mengakomodir kepentingan anak. Sehingga ini sesuai dengan Kovensi Hak Anak yang dikeluarkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang telah dirativikasi oleh Pemerintah Kota Denpasar melalui Keppres nomor 36 tahun 1990 yang disahkan dalam UU Perlindungan Anak No.35 Th 2014 perubahan atas UU No.23 Th 2002. Dengan adanya konvensi ini anak-anak benar-benar harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang segala sesuatunya berhubungan dengan dirinya. Hal ini diharapkan hasil pembangunan benar-benar dapat dinikmati dan manfaatnya dapat dirasakan oleh anak-anak. Ini juga merupakan salah satu untuk mewujudkan Kota Denpasar menjadi Kota Layak Anak (KLA). Untuk mewadahi semua itu Pemerintah Kota Denpasar juga telah membentuk FAD.
Ketua FAD Kota Denpasar Putu Riko Ardy Pratama menyampaikan musrenbang anak yang dilaksanakan merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Denpasar terhadap kepentingan anak. Melalu gerakan edukasi melalui partisipasi anak (Gempita) melatih anak untuk menyampaikan pendapat dalam proses perencanaan pembangunan. “Pemerintah Kota Denpasar sangat memahami peran anak dalam pembangunan. Sehingga kami anak-anak di Kota Denpasar diberi kesempatan untuk turut dalam setiap proses pembangunan salah satunya melalui musrenbang anak,” ujarnya. Karena melalui musrenbang anak-anak dapat menyampaikan ide-ide kreatif dalam proses pembangunan di Kota Denpasar sehingga hasil pembangunan sesuai dengan keinginan anak.
Kabid Pemenuhan Hak Anak Tresna Yasa menyampaikan musrenbang anak ini untuk melatih anak mengeluarkan pendapat dalam setiap forum salah satunya dalam musrenbang di desa dan kelurahan. Sehingga apa yang menjadi harapan anak dalam pembangunan dapat di akomodir dalam setiap proses pembangunan.(gst)