Berikan Pencerahan kepada Siswa Tim Kejagung Turun ke Bali, Cegah Korupsi Tak Menjadi-jadi

(Baliekbis.com), Tim Penyuluhan Hukum dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung ( Kejagung ) turun langsung ke Bali pada Selasa (23/10) pagi ini. Mereka mengumpulkan siswa dari SD, SMP, SMA/SMK untuk diberikan pencerahan soal korupsi dampak dan akibat yang ditimbulkan. Upaya ini dianggap penting agar korupsi bisa dipangkas sejak dini.

“Harapannya (siswa) selain taat hukum juga punya moral dan sopan santun,” terang Sony Adhyaksa dari Tim Penyuluhan Hukum Kejagung RI ditemui di Kejati, Selasa (23/10) pagi.

Kata dia, Kejagung RI punya program di 10 wilayah kejaksan tinggi di Indonesia untuk didatangi dan diberikan penyuluhan hukum kepada para siswa. “Di Bali ini ke-9. Kita kontinyu agar provinsi lain bisa terakomodir tahun depan,” imbuhnya.
Kenapa yang diberi penyuluhan siswa? “Kita ingin bentuk karakter mereka. Dengan harapan mereka bisa sadar hukum,” terangnya.

Masing-masing sekolah kata dia akan diberdayakan melalui kejaksaan setempat dengan cara masuk ke sekolah-sekolah. Selain itu pihaknya juga memberikan penyuluhan soal hoak. “Hoak sedang ngetren, apalagi situasi sosial media yang rawan, yang siswa kadang terjebak, jadi jangan sampai siswa terjebak berita hoak yang dianngap benar.
Kita juga antisipasi untuk mengenalkan ciri-ciri hoak itu apa, langkah antisipasinya bagaimana, sehingga nanti teman-teman siswa ini tidak terjebak oleh hukum yang mengatur tentang hoak yaitu UU ITE,” paparnya.

Untuk materi hoak ini ada tim khusus yang didatangkan dari Kementerian Informasi. “Jadi ada dari Kementerian Kominfo yang diperbantukan untuk kejaksaan guna memberikan materi soal hoak,” paparnya. (ist)