Berstatus Negara Maju, Beban Indonesia Lebih Besar Dibanding Prestise
“Di tengah upaya serius pemerintah Indonesia mengatasi defisit neraca perdagangan, Amerika Serikat (AS) memberi beban baru. Dua hari lalu United State Trade Representatif (USTR) atau perwakilan dagang AS, merilis pengumuman resmi bahwa Indonesia telah dipindahkan dari daftar negara berkembang ke daftar negara maju. Melihat kondisi Indonesia sekarang, status baru tersebut lebih mencerminkan sebuah beban berat daripada sebuah prestise yang sudah saatnya dibanggakan”.
DENGAN status negara maju, komoditas ekspor Indonesia ke AS tidak lagi menerima keringanan bea masuk yang dinikmati negara-negara berkembang melalui fasilitas Generalize Sistem of Preference (GSP). Demikian juga dengan subsidi impor dan bebas bea tambahan untuk barang dari Indonesia, yang diatur dalam Agreement on Susidies and Countervaling Measure. Konsekuensinya, tanpa fasilitas keringanan berbagai biaya yang selama ini dinikmati Indonesia, daya saing komoditas Indonesia di AS akan semakin rendah dari sisi harga.
Ada dua alasan utama mengapa Indonesia memiliki kepentingan besar menjaga daya saing komoditasnya di pasar AS. Pertama, negara adidaya tersebut merupakan tujuan ekspor terbesar kedua Indonesia (setelah China). Kedua dan terutama, dalam hubungan dagang dengan AS, Indonesia berhasil mencatatkan surplus dalam beberapa tahun terakhir. Artinya, nilai ekspor Indonesia lebih besar daripada nilai impor dari negara Paman Sam.
Dengan harga barang-barang dari Indonesia menjadi lebih mahal (setelah kehilangan berbagai keringanan), AS memiliki peluang besar membalik posisi neraca perdagangannya dengan Indonesia. Barangkali inilah salah satu alasan utama mengapa pemerintahan Trump mengubah status Indonesia menjadi negara maju. Dugaan ini semakin kuat dengan mempertimbangkan negara-negara lain, yang selama ini menikmati surplus perdagangan dari AS, turut diberi status negara maju seperti China dan India.
Efisiensi dan Nilai Tambah
Tidak berlebihan mengatakan bahwa Trump memperluas perang dagang yang beberapa waktu terakhir cukup intens dia kobarkan terhadap China. Maka sebelum merayakan status baru tersebut sebagai sebuah prestise, Indonesia mesti terlebih dahulu membuktikan kemampuannya mengatasi beban berat yang akan segera tiba. Salah satu cara terbaik adalah meningkatkan efisiensi biaya dalam negeri sehingga bisa menambal pertambahan biaya akibat hilanganya berbagai keringanan (tanpa menaikkan harga barang).
Berkaca pada kondisi objektif Indonesia saat ini, cukup logis mengatakan bahwa upaya tersebut sangat sulit diwujudkan dalam waktu dekat. Infrastruktur Indonesia belum berfungsi optimal dalam menekan biaya logistik secara signifikan. Kendati pemerintah cukup serius melakukan pembangunan dan perbaikan infrastruktur dalam beberapa tahun terakhir, masih butuh waktu tak sedikit untuk menyelaraskannya dengan sistem yang lebih efektif dan berbagai langkah penting lainnya dalam rangka memaksimalkan hasil pembangunan.
Demikian juga dengan reformasi birokrasi dan regulasi, belum bekerja maksimal untuk mendukung sebuah proses berbisnis yang efisien. Para pengusaha masih mengeluhkan biaya-biaya tambahan yang mesti dikeluarkan akibat tak efektifnya regulasi, proses pengurusan ijin dan berbagai prosedur penting lain yang berhubungan dengan legalitas usaha.
Berkaca pada China dan India yang tampak lebih enteng menghadapi perubahan status mereka dari negara berkembang ke negara maju, Indonesia perlu lebih serius meningkatkan nilai tambah dari komoditas ekspor. Selama ini komoditas ekspor andalan Indonesia adalah bahan-bahan mentah atau barang-barang yang tak mengalami pengolahan terlebih dahulu untuk meningkatkan nilai tambah seperti hasil tambang dan hutan.
Komoditas ekspor yang melalui proses pengolahan di Indonesia didominasi oleh makanan, bukan hasil manufaktur padat karya, produksi masif dan bernilai ekonomi tinggi seperti dihasilkan China dan India. Selain meningkatkan daya saing ekspor, peningkatan nilai tambah komoditas berhubungan langsung dengan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Pengolahan komoditas (sebelum diekspor) akan melibatkan tenaga kerja lebih banyak, memicu tumbuhnya berbagai industri penyedia bahan-bahan pendukung dan berbagai tali-temali berikutnya yang mempercepat perputaran roda ekonomi di tengah masyarakat. Selama ini peningkatan angka ekspor Indonesia tidak signifikan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan distribusi kesejahteraan karena jumlah masyarakat yang terlibat di dalamnya sangat kecil.
Dua langkah penting di atas, yakni meningkatkan efisiensi dan nilai tambah, hanya bisa terwujud jika pemerintah mampu memaksimalkan hasil pembangunan infrastruktur dan reformasi di segala lini yang gaungnya telah tedengar kuat dalam beberapa tahun terakhir. Tentu akan sulit mewujudkannya dalam waktu dekat, sehingga status baru Indonesia sebagai negara baju lebih terasa sebagai sebuah beban berat, tetapi pemerintah mesti memastikan bahwa negeri ini telah berada di jalur yang benar dalam upaya serius membuktikan kelayakan menyandang status tersebut.
*Putu Suasta, Alumnus UGM dan Cornell University