BI Bali Mendukung Strategi Nasional APU PPT 2024 Melalui Penguatan Kualitas Penyelenggaraan KUPVA BB & PJP LR
(Baliekbis.com), Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menyelenggarakan Capacity Building bagi Penyelenggara KUPVA BB (Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank) dan PJP LR (Penyedia Jasa Pembayaran Layanan Remitansi) dengan tema “Sinergi Membangun Industri KUPVA BB & PJP LR yang Aman dan Berkualitas di Provinsi Bali” pada Selasa (19/11) di The Stones Hotel Legian, Bali.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Strategi Nasional APU PPT 2024 yang bertujuan meningkatkan pemahaman serta kepatuhan Penyelenggara KUPVA BB dan PJP LR terhadap penerapan APU PPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme) melalui Capacity Building. Acara ini dilaksanakan secara hybrid dengan menghadirkan pembicara dari PPATK dan Kantor Akuntan Publik serta diikuti oleh 422 peserta yang terdiri dari perwakilan direksi dan pelaksana KUPVA BB dan PJP LR se-Provinsi Bali.
Kegiatan dibuka oleh Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Butt Linda H. Panjaitan, yang menegaskan pentingnya peran KUPVA BB dan PJP LR sebagai industri penunjang sektor pariwisata Bali. Saat ini, penyelenggaraan KUPVA BB dan PJP LR menghadapi berbagai tantangan baik internal maupun eksternal. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah standarisasi kompetensi SDM penyelenggara melalui sertifikasi, yang diharapkan dapat mendorong terciptanya layanan KUPVA BB dan PJP LR yang aman dan berkualitas guna menghadapi persaingan industri ke depan.
Pada sesi pertama, Direktur Pelaporan PPATK, Patrick Irawan, mengingatkan pentingnya kesiapan KUPVA BB dan PJP LR dalam menghadapi risiko TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), TPPT (Tindak Pidana Pendanaan Terorisme), dan PPSPM (Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal). Ia juga memaparkan tren, modus, dan tipologi TPPU dan TPPT yang sering terjadi di industri ini. Selain itu, Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan PPATK, Syahril Ramadhan, menekankan pentingnya optimalisasi pelaporan transaksi mencurigakan melalui GoAML, dengan harapan laporan yang disampaikan sudah dianalisis secara mendalam oleh penyelenggara, bukan hanya sekadar formalitas.
Pada sesi kedua, Auditor Kantor Akuntan Publik Ketut Budiartha & Anggiriawan, Putu Budi Anggiriawan, menyampaikan pentingnya penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi. Para peserta juga diberi kesempatan untuk mempraktikkan penyusunan laporan keuangan sederhana.
Melalui kegiatan ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali berharap penyelenggara KUPVA BB dan PJP LR di Bali dapat meningkatkan kompetensi terutama dalam identifikasi dan mitigasi risiko TPPU, TPPT, maupun PPSPM, serta meningkatkan kualitas pelaporan berkala ke Bank Indonesia. Dalam jangka panjang, industri KUPVA BB dan PJP LR di Bali diharapkan tumbuh menjadi industri yang aman, berkualitas, dan berorientasi pada perlindungan konsumen.